SUMEDANG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengeluhkan pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan di wilayah Sumedang kota.
Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan hingga perpanjangan PPKM level 4 berakhir, yaitu pada 2 Agustus 2021.
Warga Lingkungan Tegal Sari, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Maman (38) mengatakan, sistem ganjil genap yang mulai diberlakukan hari ini membuat jalur alternatif macet akibat banyak kendaraan yang tidak bisa masuk ke jalur jalan protokol Sumedang kota.
Baca juga: Sudah 7 Bulan, Korban Longsor Sumedang Belum Terima Kepastian Relokasi
"Iya kami tahu hari ini ada ganjil genap, jadinya di sini (Talun) macet. Macet parah, pakai motor juga susah bergerak kalau tadi pagi," ujar Maman kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Hal senada disampaikan Eko (42). Menurutnya, Sumedang hanya kota kecil. Sehingga pemberlakuan ganjil genap ini kurang tepat diterapkan.
Baca juga: Ibadah Umrah Dibuka dengan Syarat Karantina 14 Hari, Kemenag Sumedang: Biaya Tambahannya Memberatkan
"Iya Sumedang ini kan hanya kota kecil, tidak seperti Jakarta. Harusnya tidak perlu ada ganjil genap. Dampaknya bisa dilihat sendiri, jalur-jalur alternatif yang mengelilingi wilayah Sumedang kota seperti di Talun ini jadi macet," tutur Eko.
Untuk itu, kata Eko, warga berharap agar pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan sistem ganjil genap ini.
"Harapan kami ganjil genap ini dievaluasi. Karena kalau tujuannya mengurangi mobilitas warga ini justru tidak tepat. Kendaraan malah menumpuk di jalur alternatif dan justru menimbulkan kerumunan akibat kemacetan," sebut Eko.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, ganjil genap diberlakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021, tentang PPKM level 4.
Pihak kepolisian, kata Dedi, menjalankan ganjil genap untuk mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan PPKM level 4 tersebut. Di mana, output-nya dapat mengurangi mobilitas warga, sehingga membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 4, Polres Sumedang Berlakukan Ganjil Genap
"Sejauh ini, aturan PPKM, PPKM Darurat, hingga level 4 di Sumedang terbukti dapat menurunkan angka kasus warga yang terpapar Covid-19. Kami berharap, dengan diberlakukannya sistem ganjil genap ini warga juga mematuhinya. Warga bersabar, karena ini juga untuk kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.