Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Garut Menetapkan 8 Kawasan Khusus Prokes

Kompas.com - 27/07/2021, 15:51 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan beberapa kawasan perkotaan sebagai kawasan patuh protokol kesehatan (prokes).

Penetapan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Garut Nomor 443/Kep/666-satpol PP/2021 tentang penetapan kawasan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19.

Ada 8 titik kawasan patuh protokol kesehatan yang kebanyakan berada di pusat Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, hingga beberapa titik di kawasan Kecamatan Tarogong Kidul yang berbatasan dengan Kota Garut.

Baca juga: Baliho Beli 1 Gratis 1 Kecuali Presiden, Ini Penjelasan Pemilik Kedai Ramen

Sebanyak 8 titik tersebut yaitu Kawasan Asia Toserba hingga Bank BNI yang ada di Jalan Ahmad Yani; dan kawasan Mandalagiri yang dimulai dari Jalan Pasar Baru sampai belakang Garut Plaza.

Kemudian, kawasan Sukaregang meliputi kawasan pertokoan sentra kerajinan kulit Sukaregang; kawasan Siliwangi di mulai dari kawasan pasar malam Ceplak sampai dengan pintu timur pendopo Garut (Jalan Siliwangi).

Kawasan Leuwidaun dimulai dari Bundaran Leuwidaun hingga Sarana Olahraga (SOR) Kerkhof; kawasan Bundaran Guntur meliputi pusat perbelanjaan Intan Bisnis Centre (IBC) dan Ramayana Mall Garut.

Selanjutnya, kawasan Bundaran Tarogong mulai dari bundaran Alun-Alun Tarogong hingga perempatan Panday.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Gelar Vaksinasi Anak di Mal, Ini Alasannya

Dalam SK tersebut, rencananya di tiap-tiap kawasan patuh protokol kesehatan akan didirikan pos pemantauan yang akan dijaga petugas gabungan dari TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Petugas gabungan akan melakukan edukasi hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam SK, Bupati Garut Rudy Gunawan juga memberi kewenangan kepada pemerintah kecamatan yang memiliki potensi muncul kerumunan warga, untuk menetapkan kawasan patuh protokol kesehatan di daerahnya masing-masing. 

 

Ada sanksi bagi pelanggar

Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang juga Kapolres Garut mengungkapkan, kawasan patuh prokes ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM Level 3 di Garut.

“Kita mengubah penyekatan jalan menjadi rekayasa lalu lintas dan juga penetapan kawasan patuh prokes,” kata Wirdhanto kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Wirdhanto menuturkan, nantinya petugas akan melakukan patroli, serta memberi imbauan  hingga teguran dan penegakan hukum lewat operasi yustisi disertai dengan operasi kemanusiaan.

“Cara bertindaknya adalah patroli, setelah itu ada imbauan, teguran termasuk operasi yustisi dan juga kegiatan kemanusiaan seperti pembagian masker dan swab antigen gratis,” kata dia.

Wirdhanto mengingatkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang hendak berdagang di kawasan khusus ini agar tetap menerapkan prokes seperti menjaga jarak antar lapak, hingga tidak menimbulkan kerumunan.

“Kalau masih ada kerumunan, akan dilakukan operasi yustisi, ada Perda Nomor 5 dan Peraturan Bupati Nomor 47 yang bisa dilakukan (dikenakan),” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com