Bubarkan pengunjuk rasa
Tak lama setelah para mahasiswa menyampaikan orasinya, aparat langsung membubarkan pengunjuk rasa sehingga bentrokan pun tak dapat dihindari.
Saat massa mulai berlarian, polisi lalu menangkap sejumlah mahasiswa.
Mereka yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor Polsek Sirimau yang berada tak jauh dari lokasi unjuk rasa untuk menjalani pemeriksaan.
Salah satu pengunjuk rasa yang ikut ditangkap polisi yakni Ketua Senat Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Marco Talubun.
Aksi unjuk rasa menolak PPKM di Kota Ambon, sudah berlangsung sejak sepekan yang lalu. Hampir setiap aksi berlangsung, selalu berakhir bentrok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.