AMBON, KOMPAS.com- Ratusan mahasiswa dari tiga universitas di Kota Ambon, Maluku, kembali berunjuk rasa menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Ambon, Selasa (27/7/2021).
Aksi yang berlangsung di depan kantor Wali Ambon ini pun berakhir bentrok setelah aparat kepolisian dan petugas Satpol PP yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa memukul mundur para mahasiswa.
Baca juga: Viral, Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Bentrokan terjadi setelah salah seorang pejabat Pemkot Ambon yang juga koordintaor Satgas penanganan Covidd-19 Kota Ambon Benny Selano menemui para pendemo meminta mereka segera membubarkan diri.
“Kami minta segera membubarkan diri. Kalian telah melanggar Prokes, tidak pakai masker. Kalau tidak bubar, kita akan bubarkan paksa,” tegas Benny.
Meski ada ancaman akan dibubarkan, para mahasiswa terus menyampaikan orasi menuntut PPKM mikro level 3 di Kota Ambon segera dicabut.
Mereka menilai, kebijakan tersebut telah menyengsarakan masyarakat.
“Kami menuntut PPKM segera dicabut. Jangan membuat kebijakan yang menyengsarakan, masyarakat butuh makan,” teriak Ayub Rumakefin salah satu koordinator aksi.
Baca juga: Baliho Puan Maharani di 8 Lokasi di Surabaya Juga Dicoreti, Ini yang Dilakukan PDI-P
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.