Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Pejabat Publik yang Terekam Berjoget Saat Pandemi Covid-19, dari Istri Gubernur hingga Wali Kota

Kompas.com - 27/07/2021, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selama pendemi Covid-19, beberapa pejabat publik terekam berjoget dan melanggar protokol kesehatan.

Seperti di Maluku. Istri Gubernur Maluku Widya Murad Ismail terekam berjoget tanpa menggunakan masker. Video tersebut direkam di acara syukuran pelantikan Bupati Buru Selatan pada 26 Juni 2021.

Sementara di Blitar, Wali Kota Blitar Santoso yang dilaporkan melanggar protokol kesehatan karena bernyanyi dan berjoget tanpa memakai masker pada sebuah acara. Ia pun didenda Rp 5 juta karena melanggar protokol kesehatan.

Selain di Maluku dan Blitar, beberapa pejabat publik lain juga terekam berjoget saat pandemi.

Berikut 7 pejabat publik yang terekam berjoget dan melanggar protokol kesehatan saat pandemi:

1. Anggota DPRD Malaka Joget dan bernyanyi

Foto Anggota Dewan Berjoget di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, NTTTangkapan layar Foto Anggota Dewan Berjoget di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, NTT
Sebuah video yang merekam sejumlah anggota DPRD Kabupatan Malaka joget dan bernyanyi, viral di media sosial.

Tak hanya berjoget sambil bernyanyi, diduga mereka juga konsumsi minuman beralkohol.

Menanggapi video tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran membenarkan jika pria dan wanita yang ada di video tersebut adalah anggota dewan. Atas kejadian tersebut, sebagai ketua ia menyampaikan permintaan maaf.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas nama Lembaga DPRD Kabupaten Malaka atas video yang lagi beredar di masyarakat," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/7/2021) siang.

Sementara itu Polres Malaka telah berkoordinasi dengan DPRD Malaka untuk mendalami kasus tersebut.

"Kita segera selidiki kasus ini dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait," ujar Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Soal Anggota Dewan Bernyanyi dan Berjoget di Kantor DPRD Malaka, Ketua Minta Maaf hingga BK Turun Tangan

2. Istri Gubernur Maluku berjoget tanpa masker

Istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail.KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY Istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail.
Video Gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad berjoget tanpa masker, viral di media sosial pada Sabtu (10/7/2021).

Aksi joget istri gubernur Maluku dan sejumlah istri pejabat itu dilakukan saat acara syukuran pelantikan Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulissa di Islamic Center Ambon pada 22 Juni 2021.

Aksi joget itu dilakukan tepat di kafe yang dikelola ibu-ibu PKK Pemprov Maluku di kawasan Islamic Center.

Setelah videonya viral, Widya meminta maaf dan ia mengaku berjoged tanpa menggunakan masker karena diajak rekannya usai makan bersama.

Ia juga menegaskan jika peristiwa tersebut direkam sebelum Kota Ambon menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Joget Tanpa Masker, Istri Gubernur Maluku Minta Maaf, tapi...

3. Wali Kota Blitar bernyanyi tak pakai masker

Wali Kota Blitar Santoso menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (6/4/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Wali Kota Blitar Santoso menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (6/4/2021)
Wali Kota Blitar Santoso menggelar menggelar syukuran di Gedung Balai Kota Kusumo Wicitro, Blitar, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021).

Acara itu diselenggarakan untuk merayakan pelantikannya sebagai Wali Kota Blitar. Ada 30-40 relawan yang menghadiri acara itu.

Yang menjadi sorotan adalah Santoso dan para tamu tidak mengenakan masker dan tak menjaga jarak.

Di video yang beredar, Santoso sedang bernyanyi lagu dangdut dan berjoget bersama belasan orang.

Santoso menjalani sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 14 orang pelanggar.

Dari 14 orang pelanggar itu di dalamnya termasuk Santoso. Kasus itu disidangkan pada 26 Maret 2021.

Hakim PN Blitar menjatuhkan sanksi denda kepada Santoso sebesar Rp 5 juta. Sedangkan 13 orang lainnya dijatuhi sanksi denda masing-masing sebesar Rp 100.000.

Baca juga: Bernyanyi dan Berjoget Tanpa Masker, Wali Kota Blitar Santoso Didenda Rp 5 Juta

4. Kades di Grobogan berjoget dengan biduan tanpa masker

Acara jogetan tak bermasker pada acara pelantikan perangkat desa di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021).Tangkapan Layar Video WhatsApp Acara jogetan tak bermasker pada acara pelantikan perangkat desa di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021).
Kepala Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan sejumlah perangkatnya diperiksa polisi setelah video mereka berjoget dengan biduan viral di media sosial.

Menurut pengakuan Kepala Desa Dokoro Maskurin, aksi jogetan itu terjadi saat pelantikan perangkat desa pada Rabu (23/6/2021).

"Semua tamu sudah pulang dan saat itu perangkat desa bernyanyi berjoget, saya pun kemudian ikut berjoget. Kalau awalnya acara pelantikan memang sesuai protokol kesehatan. Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Saya salah," tutur Maskurin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengaku geram setelah mengetahui ulah yang dilakukan sejumlah perangkat desa tersebut.

"Iya benar, itu Kades Dokoro dan perangkat desanya. Kurang ajar itu, tidak bisa dijadikan contoh dan teladan masyarakat," kata Sri Sumarni.

"Sudah diperiksa dan akan ada saksinya. Kami semua bekerja keras menekan penyebaran Covid-19, ini malah enak-enakan berjoget," tambahnya.

Baca juga: Video Viral Kades Berjoget dengan Biduan Tanpa Masker Saat Pelantikan, Ujungnya Minta Maaf

5. Wabup Lampung nyanyi dan joget saat resepsi

Cuplikan video Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (berkopiah) yang berjoget.tangkapan layar WhatsApp grup Cuplikan video Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (berkopiah) yang berjoget.
Sebuah video yang merekam Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berjoget tanpa menjaga jarak dengan penonton viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Ardito tidak membantah dirinya yang terekam dalam video tersebut.

Menurut pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung ini, video yang menjadi polemik itu direkam saat dia menghadiri resepsi pernikahan salah satu kerabatnya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Minggu (20/6/2021) sore.

Ardito mengklaim, pada saat dia datang ke lokasi itu pukul 17.20 WIB, para tamu undangan sudah tidak ada, hanya ada panitia dan keluarga besar kedua mempelai.

"Penerima tamu sudah enggak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil berberes. Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat," kata Ardito.

Ardito meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Sebenarnya, saya tidak memperhatikan, karena saya berpikir itu keluarga. Saya mohon maaf kepada masyarakat, ke depannya jika (saya) salah, mohon diperbaiki," kata Ardito.

Baca juga: Video Joget Tanpa Prokes Tersebar, Wabup Lampung Tengah Minta Maaf

6. Istri Wali Kota Bima berjoget saat pesta ulang tahun

Tangkapan layar, video istri Wali Kota Bima, Ellya bersama sejumlah wanita bernyanyi dan berjoget di pesta ulang tahun yang digelar di sebuah kafe di Kota Bima.TANGKAPAN LAYAR Tangkapan layar, video istri Wali Kota Bima, Ellya bersama sejumlah wanita bernyanyi dan berjoget di pesta ulang tahun yang digelar di sebuah kafe di Kota Bima.
Sebuah video merekam istri Wali Kota Bima, Ellya dan sejumlah istri pejabat lainnya berjoget tanpa menjaga jarak di pesta ulang tahun, viral di media sosial.

Pesta ulang tahun itu digelar di salah satu kafe di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Video itu direkam dan diunggah Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima Yuliana lewat akun Facebook pribadinya pada 22 Februari 2021.

Dalam video itu terlihat Ellya bernyanyi dan berjoget dengann menurunkan masker yang dipakainya ke leher.

Sekretaris Dinas Pariwisata Yuliana meminta maaf terkait video tersebut. Yuliana menyesal telah melanggar protokol kesehatan.

"Saya menyesal. Baik secara kedinasan maupun secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf," kata Yuliana saat konferensi pers di Dinas Pariwisata, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Viral, Video Istri Wali Kota Bima dan Sejumlah Wanita Abaikan Prokes Saat Berjoget di Pesta Ultah

7. Anggota DPRD dan pejabat joget saat rayakan HUT Maluku

Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang bernyanyi dan berjoget bersama sejumlah pejabat usai rapat paripurna HUT ke-75 Provinsi Maluku di  Kantor DPRD Maluku, Rabu (19/8/2020).KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang bernyanyi dan berjoget bersama sejumlah pejabat usai rapat paripurna HUT ke-75 Provinsi Maluku di Kantor DPRD Maluku, Rabu (19/8/2020).
Sejumlah pejabat dan anggota DPRD Maluku berjoget tanpa mengindahkan protokol kesehatan saat merayakan HUT ke-75 Provinisi Maluku di Kantor DPTD Maluku pada Rabu (19/8/2020).

Aksi berjoget itu melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang, para pejabat daerah Maluku, serta sejumlah anggota DPRD.

Kegiatan itu berlangsung di luar ruangan Ketua DPRD Maluku seusai rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Provinsi Maluku yang juga dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail.

Sementara Sekwan DPRD Maluku, Bodewil Wattimena menjelaskan bahwa aksi joget itu sebagai wujud kegembiraan dalam merayakan HUT Pemprov Maluku.

“Hari ini kan hari ulang tahun provinsi, masa katong (kita) seng (tidak) bisa bergembira sedikit,” kata Bodewil saat ditemui usai kegiatan.

Badewil mengaku mereka sudah menerapkan protokol Covid-19.

“Kan kita pakai masker semua itu. Jangan follow up lagi, kita ini kan dalam situasi memperingati HUT provinsi, masa sih katong menuju new normal, masa katong tinggal hidup bagini tarus,” ujarnya.

Baca juga: Pejabat dan Anggota DPRD Asyik Berjoget Rayakan HUT Maluku Tanpa Protokol Covid-19

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere, Rahmat Rahman Patty, Asip Agus Hasani, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Tri Purna Jaya, Syarifudin, Rahmat Rahman Patty| Editor : Dheri Agriesta, Dony Aprian, David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com