Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Peringatan, Pelaku Usaha di Solo yang Langgar PPKM Level 4 Langsung Ditutup

Kompas.com - 27/07/2021, 12:54 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pelaku usaha di Solo, Jawa Tengah, yang masih melanggar aturan meski ada penyesuaian aturan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan ditutup tanpa ada peringatan terlebih dahulu.

"Kalau itu (pelaku usaha) melanggar tutup. Langsung ditutup tidak ada peringatan satu, dua. Tapi langsung tutup," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Terapkan PPKM Level 4, Wakil Wali Kota Kupang: Tidak Pakai Masker Kami Larang Masuk

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2284 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 disebutkan warung makan/ warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya serta restoran/ rumah makan dan kafe dengan lokasi tersendiri diizinkan makan di tempat dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas.

Kemudian, kursi dengan jaga jarak antar orang paling sedikit dua meter atau maksimal tiga tikar serta durasi makan setiap pengunjung maksimal 20 menit dan menerapkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara untuk restoran/rumah makan dan kafe yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/ mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

"Nanti khusus untuk makan kita lihat kerumunannya bagaimana. Kemudian makan 20 menit itu cara bagaimana masih kita cari formulasinya," kata Arif.

Dengan adanya penyesuaian aturan PPKM Level 4, Arif mengaku akan meningkatkan patroli rutin untuk pengawasan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 Tinggi, Wonogiri Berlakukan PPKM Level 4

Patroli akan menyasar ke lokasi rawan, terutama potensi kerumunan, seperti kawasan selter pedagang kaki lima (PKL) Manahan, Jalan Bhayangkara, Jalan Jayawijaya, dan Pasar Klitikan.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan beberapa penyesuaian kepada sentra ekonomi selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Penyesuaian aturan PPKM Level 4 dimulai dengan dibukanya aktivitas pasar tradisional/ pasar darurat, baik yang menjual kebutuhan pokok (sehari-hari) maupun non-kebutuhan sehari-hari.

Waktu proses jual beli barang pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari/ kebutuhan pokok sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Kemudian waktu proses jual beli barang pasar yang menjual non-kebutuhan sehari-hari sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Adapun kapasitas pengunjung 50 persen. Paling sedikit satu kali dalam seminggu dilakukan penyemprotan disinfektan.

Penyesuaian aturan juga diberikan kepada pelaku usaha. Pada PPKM Darurat, pelaku usaha hanya diperbolehkan take away dan delivery.

Pada PPKM Level 4 pengunjung boleh makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas dengan jaga jarak dan durasi makan setiap pengunjung maksimal 20 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com