Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Etalase Rokok karena Impitan Ekonomi, Driver Ojol Ini Malah Dihadiahi Sembako

Kompas.com - 27/07/2021, 12:10 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial AR (48) ditangkap polisi usai mencuri etalase rokok seharga Rp 200.000 milik warga di Jalan Dewi Sartika, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

AR mengaku nekat melakukannya karena impitan ekonomi.

Rencananya, etalase akan digunakan sendiri untuk berjualan rokok karena pendapatannya dari ojol terjun bebas sejak pandemi Covid-19.

"Ngambil etalase niatnya buat jualan rokok di rumah kos. Karena narik (ngojek) saja tidak cukup," kata AR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Sindikat Pencurian Anjing di Jayapura, Dijual Rp 500.000 Per Ekor

Di hadapan polisi, AR mengaku sudah bercerai dan miliki lima orang anak.

Mereka tinggal bersama dalam satu kamar kos di wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

AR menyatakan, dalam sebulan setidaknya harus membayar uang kos Rp 600.000, dan membayar cicilan motor Rp 850.000 per bulan.

"Pendapatan ojol sangat berkurang. Sehari paling dapat Rp 20.000. Saya sendiri kadang sehari makan, tiga hari tidak makan. Yang penting anak. Anak saya lima, tiga masih sekolah. Kalau istri sudah menikah lagi," ujar AR.

Menurut AR, karena pendapatannya yang terjun bebas, ia kerap didatangi pihak leasing karena menunggak cicilan motor.

Bahkan ketika itu harus kucing-kucingan dengan kelompok mata elang saat membawa penumpang.

"Sangat menyesal. Tidak bakalan mengulangi lagi. Kasihan anak-anak saya," kata AR.

Baca juga: Cerita Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Dipecat dari Kesatuan Usai Jadi Spesialis Pencurian Ponsel

Beruntung, AR tak dipenjara lantaran korbannya, Heri Yadiyanto (45) telah memaafkan perbuatan pelaku.

"Saya memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum. Kalau etalase baru beli Rp. 200 ribu, rencana untuk jualan rokok depan rumah," kata Heri.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, AR mencuri etalase rokok pada Sabtu (24/7/2021) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku saat itu melihat sebuah etalase tergeletak di teras rumah. Karena sepi, pelaku langsung menggondol etalase berukuran 60x50x30 sentimeter.

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dari hasil laporan korban dan pengembangan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Rita.

Rita mengatakan, motif pelaku mencuri karena menginginkan tambahan penghasilan dengan berjualan rokok di tempat tinggalnya.

“Kasus pencurian ringan ini kita selesaikan dengan cara restorative justice karena korban menyatakan tidak akan menuntut sehingga proses hukum kita hentikan,” kata Rita.

Hal tersebut, kata Rita, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 di mana kerugian di bawah Rp 2.500.000, maka dikenakan tindak pidana ringan.

Dalam kesempatan itu, Rita yang didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah memberikan bantuan berupa paket sembako kepada AR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com