Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini yang Wajib Diketahui Pelaku Perjalanan Selama PPKM Level 4 di Sumba Timur

Kompas.com - 27/07/2021, 08:32 WIB

WAINGAPU, KOMPAS.com - Kabupaten Sumba Timur, Nusa TenggaraTimur (NTT), menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Terkait hal itu, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengeluarkan surat edaran dengan nomor KESRA. 440/1.641/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021.

Salinan surat edaran tersebut dikirimkan Sekretaris Daerah Sumba Timur Domu Warandoy kepada Kompas.com pada Senin (26/7/2021) malam.

Ada beberapa hal yang diatur dalam surat edaran itu bagi pelaku perjalanan yang bepergian dari dan ke Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Baca juga: Kajari Marah Keluarga dari Pasien Covid-19 Ada di Dalam Ruang Isolasi RSUD Praya

Khristofel mengatakan, pelaku perjalanan yang keluar atau masuk melalui jalur udara dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang dilakukan dua hari sebelum keberangkatan.

"Atau hasil nonreaktif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam atau surat keterangan hasil negatif tes GeNoSe C19," ujar Khristofel.

Pelaku perjalanan juga harus mengisi e-HAC Indonesia dan menunjukkan kartu vaksin di bandar udara atau pelabuhan sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara, pelaku perjalanan yang keluar atau masuk melalui moda transportasi umum darat dilakukan tes acak dengan rapid tes antigen oleh Satgas Covid-19 Sumba Timur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya

Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya

Regional
Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Alasannya

Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 di Indonesia, Begini Alasannya

Regional
ASN di Padang Hanya Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadhan 1444 Hijriah

ASN di Padang Hanya Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadhan 1444 Hijriah

Regional
Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Regional
Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Regional
Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Regional
Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Regional
Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Regional
Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Regional
Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Regional
Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Regional
“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

Regional
Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke