Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Butuh Tabung Oksigen, Pasien Covid-19 Ini Malah Ditipu

Kompas.com - 27/07/2021, 06:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pasien Covid-19 menjadi korban penipuan penjualan tabung oksigen.

Padahal, saat itu, pasien Covid-19 ini sangat membutuhkan tabung oksigen karena sedang mengalami gejala sesak napas.

Korban yang sudah mentransfer uang Rp 7,5 juta harus gigit jari karena tabung oksigen pesanannya tak jua dikirim oleh pelaku.

Pelaku dugaan penipuan tabung oksigen ini berinisial HK, seorang warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

HK ditangkap oleh personel Satuan Resese Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sesak Napas Ditipu, Bermula Beli Tabung Oksigen Rp 7,5 Juta, Pelaku Ditangkap

Berawal dari Facebook

Pertemuan korban dan HK terjadi di Facebook. Waktu itu, korban sedang membutuhkan tabung oksigen.

Dia pun mencarinya secara online.

Pasien Covid-19 tersebut kemudian menemukan satu akun bernama Meriang Hati yang menjual tabung oksigen, yakni seharga Rp 7.500.000.

"Karena korban sangat membutuhkan, lalu terjadi transaksi, dan korban langsung mentransfer ke rekening HK senilai Rp 7,5 juta," ujar Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Ratusan Tabung Oksigen Ditemukan Polisi di 2 Gudang, Diduga Ditimbun

 

Tak dikirim

Meski sudah ditransfer, HK tak segera mengirim barang yang dibeli korban.

Kata Oki, korban telah menunggu lama, tetapi tabung oksigennya tak sampai-sampai.

Setelah sekian waktu, pelaku bahkan tidak bisa dihubungi.

"Korban melapor ke kami dan tim langsung bergerak menyelidiki," ucap Oki.

Baca juga: Awalnya Beli Tabung Oksigen Rp 700.000, lalu Dijual Rp 1,35 Juta, Kakak Adik Ditangkap Polisi

Saat menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti percakapan di Facebook, bukti transfer, sisa uang Rp 2,5 juta hingga sebuah handphone untuk transaksi.

Dia dijerat pasal 45 ayat 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang Perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com