KOMPAS.com - Seorang pasien Covid-19 menjadi korban penipuan penjualan tabung oksigen.
Padahal, saat itu, pasien Covid-19 ini sangat membutuhkan tabung oksigen karena sedang mengalami gejala sesak napas.
Korban yang sudah mentransfer uang Rp 7,5 juta harus gigit jari karena tabung oksigen pesanannya tak jua dikirim oleh pelaku.
Pelaku dugaan penipuan tabung oksigen ini berinisial HK, seorang warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
HK ditangkap oleh personel Satuan Resese Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sesak Napas Ditipu, Bermula Beli Tabung Oksigen Rp 7,5 Juta, Pelaku Ditangkap
Dia pun mencarinya secara online.
Pasien Covid-19 tersebut kemudian menemukan satu akun bernama Meriang Hati yang menjual tabung oksigen, yakni seharga Rp 7.500.000.
"Karena korban sangat membutuhkan, lalu terjadi transaksi, dan korban langsung mentransfer ke rekening HK senilai Rp 7,5 juta," ujar Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Ratusan Tabung Oksigen Ditemukan Polisi di 2 Gudang, Diduga Ditimbun
Meski sudah ditransfer, HK tak segera mengirim barang yang dibeli korban.
Kata Oki, korban telah menunggu lama, tetapi tabung oksigennya tak sampai-sampai.
Setelah sekian waktu, pelaku bahkan tidak bisa dihubungi.
"Korban melapor ke kami dan tim langsung bergerak menyelidiki," ucap Oki.
Baca juga: Awalnya Beli Tabung Oksigen Rp 700.000, lalu Dijual Rp 1,35 Juta, Kakak Adik Ditangkap Polisi
Saat menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti percakapan di Facebook, bukti transfer, sisa uang Rp 2,5 juta hingga sebuah handphone untuk transaksi.
Dia dijerat pasal 45 ayat 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang Perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.