WAINGAPU, KOMPAS.com - Bupati Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Khristofel Praing akan merevisi sejumlah peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 .
Menurutnya aturan bakal dibuat lebih ketat dari sebelumnya.
"Sudah pasti kita revisi PPKM sebelumnya. Sekarang tentu yang dipersyaratkan PPKM Level 4, itu yang kita akan ikuti. Sudah pasti lebih ketat. Sebentar kami akan bertemu dengan Forkopimda untuk memastikan berkaitan dengan hal-hal yang teknis," kata Khristofel kepada sejumlah awak media di Waingapu, Senin (26/7/2021) siang.
Baca juga: 139,7 Ton Beras Bantuan PPKM dari Kemensos untuk 15.477 Keluarga Tiba di Blitar
Aturan tersebut di antaranya membatasi acara hajatan. Petugas tidak segan-segan untuk membubarkan acara yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
"Dalam PPKM level 4 ini, kalau misalnya hajatan-hajatan, ya mohon maaf saja, kita bubarkan saja. Saya akan instruksikan kepada TNI, Polri, dan Pol PP untuk bubarkan," ujar Khristofel menambahkan.
Menurut Khristofel, waktu operasional pasar tetap mengikuti aturan sebelumnya, yaitu ditutup pada pukul 20.00 Wita.
Selain itu, pengawasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk daerah tersebut dilakukan secara ketat.
"Saya pikir, (PPKM level 4) adalah sebuah pilihan yang logis rasional. Dan, harus kita laksanakan. Taat asas," ungkap Khristofel.
Baca juga: Mulai Besok, Kapal Penumpang Dilarang Masuk ke NTT
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.