Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko memberikan penjelasan serupa, bahwa personel kepolisian sedang bekerja di lapangan guna mengungkap kasus tersebut.
Gatot membenarkan bahwa keterlibatan Polda Jawa Timur pada penyeledikan kasus itu disebabkan oleh dugaan tindak pidana penghinaan terhadap pejabat tinggi negara, yaitu Puan Maharani yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
"Iya, benar demikian (karena menyangkut pejabat tinggi negara)," ujar Gatot melalui saluran pesan kepada Kompas.com, Senin.
Namun, Gatot mengatakan bahwa pengiriman personel Polda Jawa Timur ke Kabupaten Blitar hanya berfungsi sebagai "backup bagi penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Blitar.
Baca juga: Mengeluh Dadanya Sesak, Pria yang Telah Menginap 1,5 Bulan di Hotel Ini Ditemukan Meninggal
Baliho berukuran sekitar 2x3 meter berisi ucapan selamat menjalankan rapat kerja daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur 21 Juni 2021 yang ada di depan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar di Jalan Irian Jaya, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro menjadi target vandalisme.
Pada baliho yang juga memajang foto Ketua DPR RI Puan Maharani itu dibubuhi coretan hitam bertuliskan "Open BO".
Ketika Kompas.com mendatangi lokasi pada hari Sabtu (24/7/2021), baliho tersebut sudah ditutup dengan poster bergambar Puan Maharani, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Soekarno disertai tulisan ucapan "Selamat HUT Kemerdekaan RI ke-76".
Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, polisi tidak hanya menggunakan pasal-pasal vandalisme dalam mengusut kasus itu tapi juga pasal-pasal penghinaan simbol negara, yaitu pasal 207 KUHP dan pasal 310 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.