Terjadi Rabu malam atau Kamis dini hari
Suwito mengatakan, adanya coretan hitam bertuliskan "Open BO" pada baliho tersebut diketahui pertama kali oleh penjaga kantor DPC PDI Perjuangan pada Kamis pagi (22/7/2021).
Penjaga kantor yang bertugas jaga malam itu, ujar Suwito, kemudian melaporkan kepada pengurus partai apa yang dilihatnya pada baliho.
"Rabu sore (21/7/2021) belum ada coretan itu. Kamis paginya, petugas yang tidur di kantor, baru mengetahui adanya coretan itu sekitar pukul 8.00 WIB, pagi," katanya.
Kabar tentang aksi vandalisme itu kemudian cepat menyebar, sehingga dirinya banyak mendapatkan telepon dari pengurus PDI Perjuangan yang menanyakan kasus tersebut.
Baca juga: Kalau Kritik Dibalas Penjara, Ini Bahaya bagi Demokrasi
Picu keresahan internal partai
Menurut Suwito, kasus itu kemudian memicu keresahan di kalangan internal partai khususnya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar. Berbagai spekulasi terkait motif dan otak dari vandalisme mulai berkembang.
Maka keesokan harinya, Jumat (23/7/2021), ujarnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar melaporkan kasus itu ke Polres Blitar.
Menurut Suwito, polisi merespon cepat laporan tersebut dan telah meminta keterangan beberapa orang termasuk dirinya dan seorang pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar yang lain.
Suwito berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan mengungkap motif vandalisme agar tidak berkembang banyak spekulasi.
Polisi masih lakukan penyelidikan
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pihaknya masih bekerja melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Leo tidak bersedia memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan saat dikonfirmasi, Senin sore (26/7/2021).
"Masih proses pendalaman," ujar Leo singkat melalui saluran pesan.