AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 3 terhitung sejak Senin (26/7/2021) hingga dua pekan ke depan.
Ada sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah Kota Ambon dalam perpanjangan PPKM level 3, seperti perpanjangan waktu operasional tempat usaha.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang di Ambon, Kafe dan Rumah Makan Diizinkan Buka hingga Malam
Meski begitu, masih ada kegiatan yang dibatasi dan dilarang selama PPKM mikro.
Seperti, peniadaan pelaksanaan kegiatan keagamaandi rumah ibadah, tempat wisata, dan fasilitas umum.
“Kegiatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap ditiadakan termasuk di tempat wisata,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy via aplikasi Zoom, Senin (26/7/2021).
Pemkot Ambon juga melarang kegiatan seni budaya, olahraga, dan kegiatan sosial lainnya yang bisa menimbulkan kerumunan.
“Termasuk acara hajatan respesi pernikahan dan sejenisnya sementara waktu ditiadakan,” ujarnya.
Adapun untuk kegiatan rapat atau seminar dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dan rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Sedangkan untuk sektor transportasi umum seperti angkutan kota, angkutan laut, dan taksi dibatasi kapasitas penumpang sebanyak 50 persen.
Baca juga: Covid-19 Mulai Menyerang Anak-anak di Madiun, Wali Kota Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Selain itu waktu operasional semua jenis angkutan dibatasi hingga pukul 21.00 WIT.
“Untuk tranportasi umum ini, para penumpang dan sopir wajib menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.