KOMPAS.com- Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (23/7/2021).
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan setelah ada seorang tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit itu yang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.
Nakes yang tutup usia adalah Marisi Edenta Sinaga (39).
Baca juga: Bendera Dikibarkan Setengah Tiang di RSUD Tarakan, Plt Direktur Minta Maaf
Dia merupakan seorang analis Laboratorium Mikrobiologi RSUD Tarakan yang sudah mengabdi selama delapan tahun. Mendiang sudah dimakamkan pada Sabtu (24/7/2021).
Marisi Sinaga dikenal sebagai pribadi yang berakhlak baik.
Sosoknya ramah dalam bergaul dan punya kepedulian tinggi terhadap orang lain, sehingga dicintai para nakes di RSUD Tarakan.
"Para nakes ini sangat solidaritas karena kehilangan teman yang disayangi. Akhirnya lupa bahwa lambang negara, Garuda Pancasila, dan bendera merah putih, tidak boleh diperlakukan sekehendak hati mereka," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Tarakan dr Franky Sientoro saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Franky Sientoro pun meminta maat atas adanya pengibaran bendera setengah tiang itu.
"Ini merupakan kekhilafan kami para nakes RSUD Tarakan karena kecintaan yang berlebihan kepada salah satu saudara kami yang meninggal dunia akibat Covid-19. Tidak ada maksud lain, semua pure karena rasa cinta yang berlebihan, sehingga menimbulkan kekhilafan yang berujung pada pengibaran bendera setengah tiang," kata Franky.
Baca juga: Pengusaha PO Bus di Salatiga Kibarkan Bendera Putih dan Aksi Lempar Kunci
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut, kata Franky, dilakukan bukan atas perintah managemen RSUD Tarakan.
Namun, inisiatif para nakes yang spontan dan didasari rasa kehilangan.
"Apalagi Marisi Sinaga merupakan kasus pertama kematian nakes di Kaltara, tapi itu bukan alasan pembenaran atas berkibarnya bendera setengah tiang. Kami mengaku ini sebuah kekhilafan dan kami mohon maaf sebesar besarnya," sebut Franky.