Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSSA Malang Dirikan Bangunan Semi Permanen untuk Pasien Covid-19 yang Tak Tertampung di IGD

Kompas.com - 26/07/2021, 18:08 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang akan mendirikan bangunan semi permanen di halaman gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Bangunan semi permanen itu untuk menambah ruang pelayanan terhadap pasien Covid-19.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Oksigen Gratis di Malang Raya

"Kami buat bangunan mungkin semi permanen," kata Direktur RSSA Kota Malang, dr Kohar Hari Santoso di Bakorwil III Malang, Senin (26/7/2021).

Nantinya, pasien yang tidak tertampung di IGD dirawat di bangunan semi permanen tersebut.

Sebab, ruang IGD RSSA yang berkapasitas 20 pasien sering penuh. Sehingga pasien yang datang harus antre sambil menunggu di dalam mobil.

"Jadi orang yang tidak masuk ke IGD, juga bisa dapat tempat. Selama ini mereka menunggu di mobil," katanya.

Bangunan semi permanen yang akan didirikan di halaman IGD itu diperkirakan berkapasitas 20 hingga 25 pasien.

"Mungkin bisa 20 sampai 25-an lagi lah. Tapi nanti lihat setting-nya yang paling memungkinkan seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Ambulans Sibuk Bawa Jenazah Covid-19, Mobil Tahanan Kejari Dikerahkan Angkut Tabung Oksigen Medis

Bangunan semi permanen itu akan dilengkapi dengan fasilitas oksigen. Pasien yang datang bisa memanfaatkan tabung oksigen itu membantu pernapasan.

"Cuma fasilitas oksigen, terus kita pantau. Supaya masyarakat latihan nafas. Karena oksigen itu harus dihirup dengan nafas yang dalam supaya masuk ke paru-parunya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

Regional
Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Regional
Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Regional
Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Regional
Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Regional
Wacana Kaesang Maju Jadi Wali Kota, Gibran: Jangan di Depok, Jangan di Solo

Wacana Kaesang Maju Jadi Wali Kota, Gibran: Jangan di Depok, Jangan di Solo

Regional
Warga TTS yang Digigit Anjing Bertambah Jadi 128 Orang di 39 Desa

Warga TTS yang Digigit Anjing Bertambah Jadi 128 Orang di 39 Desa

Regional
Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting

Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting

Regional
Kronologi Penggerebekan Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Rumah Biru Produksi Ribuan Butir Ekstasi

Kronologi Penggerebekan Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Rumah Biru Produksi Ribuan Butir Ekstasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com