Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Sucipto, Penyuap Gubernur Sulsel Nonaktif , Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/07/2021, 17:56 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Agung Sucipto alias Anggu, terdakwa kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

Hakim menganggap Agung terbukti telah menyuap Nurdin untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Agung dianggap terbukti melanggar Pasal 5 (1) Undang-undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa (Agung Sucipto) oleh karena itu dengan hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 150 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman selama empat bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino, di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Dalam Dakwaan, Nurdin Abdullah Disebut Atur Pemenang Tender Proyek Infrastruktur

Hukuman penjara yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, jumlah denda dan hukuman penggantinya lebih rendah.

Jaksa meminta hakim menghukum Agung dua tahun penjara dan denda 250 juta subsider enam bulan penjara.

Sebagai informasi, Agung selaku pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba menyuap Nurdin Abdullah dan Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sulawesi Selatan Edy Rahmat.

Baca juga: Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap Rp 2,5 Miliar dan 150.000 Dollar Singapura

Suap ini bertujuan agar tim Pokja memperhatikan secara khusus perusahaan Agung dalam lelang proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com