Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Surat PCR Palsu Terbongkar, Petugas Awalnya Temukan Kejanggalan di Bagian Stempel

Kompas.com - 26/07/2021, 15:31 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga orang ditangkap polisi dalam kasus jual beli surat PCR palsu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Praktik jual beli ini terbongkar usai petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok menemukan kejanggalan dalam dokumen kesehatan yang dibawa pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana menjelaskan, petugas berinisial D mengetahui bahwa surat itu tak menggunakan stempel basah, melainkan hasil pemindaian.

Surat keterangan palsu tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) itu dibawa oleh ARO.

Baca juga: Polisi Bongkar Penjualan Surat Keterangan PCR Palsu, 3 Orang Ditangkap

"Awal mulanya petugas KKP memeriksa dokumen ARO, dan menemukan kejanggalan dalam surat tersebut saat validasi tidak menggunakan stempel basah," ujar Indra, Senin (26/7/2021).

Surat tersebut mencatut salah satu rumah sakit di Mataram.

"Surat PCR-nya ini mengatasnamakan salah satu instansi rumah sakit di Mataram," ucapnya dalam jumpa pers.

Tiga orang ditangkap

Berdasar temuan itu, polisi melakukan pengembangan.

Kemudian, tim Reskrim Polres Lombok Tengah menangkap tiga orang berinisial MF, PE, dan ARO.

MF berperan sebagai pembuat surat keterangan PCR palsu. Sedangkan, PE bertugas menjadi penghubung. Adapun ARO adalah pengguna jasa surat PCR palsu.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Soal Baliho Puan Maharani Dicoreti Open BO, Ini Dugaan Anggota DPRD Fraksi PDI-P

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com