KOMPAS.com - Polisi masih mendalami sejumlah bukti dari penemuan jasad wanita asal Klaten yang terkubur dengan kondisi hanya memakai celana dalam.
Jasad wanita berinisial DLP (21) tersebut ditemukan di Ngemplak Ngasem, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (24/7/2021).
"Kondisi komplit tapi sudah bau menyengat. Korban cuma menggunakan celana dalam (CD)," kata Kapolsek Ngemplak AKP Endar Isnianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Satpam Meninggal Saat Isoman di Kos, Terungkap Saat Warga Curiga Hal Ini
Dari lokasi penemuan jasad DLP, polisi menemukan secarik kertas yang sudah lusuh.Ternyata, kata Endar, kertas itu adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari keterangan di dalamnya, polisi mengungkap identitas korban.
"Ditemukan celana panjang sama ada kertas yang diuwel-uwel diremas-remas, itu SKCK," tegasnya.
"Kita kroscek ke alamat Klaten ternyata keluarga membenarkan ciri-cirinya itu anaknya," tambahnya.
Baca juga: Terganggu Suara Tangisan, Residivis Ini Tega Pukuli Bayinya hingga Tewas