Sehari sesudahnya, tepatnya Sabtu (24/7/2021), polisi menangkap terduga pelaku di kawasan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Terduga pelaku segera digelandang dan diperiksa di Mapolres OKU Timur.
Di hadapan polisi, Kliwon mengaku kesal karena tak dipinjami uang oleh korban.
"Hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban karena tak dipinjami uang. Antara korban dan pelaku telah saling kenal, ungkapnya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Dibunuh Saat Suami Shalat Jumat, Pelaku Marah Tak Dipinjami Uang
Udin dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.