BANDUNG, KOMPAS.com - Sepasang suami istri di Kampung Panagelan, RT 02/04, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat kesulitan memperoleh bantuan dari pemerintah karena masalah domisili.
Novi menceritakan, ia dan keluarganya sudah dua tahun tinggal di Cisarua, Bandung Barat. Namun, kartu keluarga (KK) mereka masih tercantum di Kota Cimahi.
"Katanya harus bikin surat pindah. Bantuan nggak ada selama pandemi Covid-19," ungkap Novi dikutip dari Tribun Jabar.
Karena tidak memperoleh bantuan hingga berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), keluarganya pun harus menjual alat rumah tangganya dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Puluhan Warga Makan Bersama di Jalan hingga Polisi Turun Tangan, Begini Ceritanya
Ia pun harus menjual barang rumah tangga maupun pakaian, seperti panci, helm, rice cooker, termasuk yang terbaru menjual speaker dengan dipajang di media sosial Facebook.
"Kalau speaker Rp 50 ribu. Jual rice cooker Rp 5.000 ke tukang rongsok." ungkapnya.
Dari hasil menjual tersebut, kemudian uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan rumah dan jajan anak-anak.
"Uangnya buat beli beras dan jajan anak-anak. Saya netes air mata kalau anak minta jajan juga makanya," ungkapnya.