Optimalkan layanan kesehatan
Bupati menegaskan, di saat daerah lain ada yang membuat rumah sakit lapangan sebagai rumah sakit darurat, wilayah Trenggalek memilih membuat perencanaan menambah fasilitas layanan kesehatan untuk jangka panjang.
“Yang jelas, kita punya trease atau pemilihan dari tingkat keparahan. Mulai isolasi mandiri, perawatan di layanan medis khusus Covid-19 (puskesmas),” ujar Nur Arifin.
Saat ini, Pemkab Trenggalek sudah menyediakan sejumlah rumah sakit bagi penderita Covid-19, yang berada di sejumlah kecamatan.
Di antaranya di Puskesmas Pandean Kecamatan Dongko, Rumah Sakit Umum Kecamatan Panggul, Puskesmas Kecamatan Kampak, dan Puskesmas Baruharjo Kecamatan Durenan.
“Kalau gejala parah, kita bawa ke rumah sakit rujukan, kalau parahnya banget baru kita masukkan ruang ICU Covid-19,” terang Nur Arifin.
Jadi, tidak semua yang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Gubernur Khofifah: Saya Minta Maaf
Dijelaskan Nur Arifin, tidak sedikit masyarakat yang menyepelekan gejala salah satunya flu.
Mereka baru dibawa ke rumah sakit hingga diketahui positif Covid-19 ketika kondisi sudah kritis.
“Mereka takut kalau sampe didiagnosis Covid-19. Maka ini menjadi PR kita, bagaimana mengajak, semakin kita menunda pemeriksaan kesehatan, maka semakin parah dan terlambat penangannya. Jadi lebih baik tidak apa-apa di swab hasil positif, tapi di fase awal dan penanganan lebih mudah,” terang dia.
“Makanya tingkat kematian di Trenggalek ini cukup tinggi yakni di angka 9 persen,” sambung Nur Arifin.
Menurutnya, pemerintah tidak lagi akan mendirikan check point di perbatasan seperti sejak awal pandemi, karena waktu itu belum ada klaster lokal.
“Yang masuk akal yaitu pendisiplinan wilayah. Jadi mendisiplinkan micro lockdown, prokes dan juga disiplin dalam hal penjadwalan vaksinasi,” ujar Nur Arifin.
Baca juga: Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Begini Penjelasan Gus Ipin...
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan, Bupati Trenggalek menegaskan harus bersifat jangka panjang.
Harapannya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menambah fasilitas kesehatan di sejumlah titik. Diutamakan mulai berada di pusat kota, sisi timur dan sisi barat dalam pembangunannya.
Sedangkan sisi selatan pembangunannya di wilayah kecamatan Watulimo dan Kecamatan Panggul.
Dia berharap, di sejumlah titik tersebut memiliki rumah sakit umum yang didukung puskesmas yang sudah ada serta layanan kesehatan swasta.
Dengan rencana pembangunan rumah sakit di sejumlah titik tersebut, dia menilai tidak akan sia-sia, karena bisa tetap difungsikan ketika pandemi usai.
Saat ini, Kabupaten Trenggaelek memiliki sejumlah bangunan kedaruratan Covid-19, yakni kantor badan diklat, kantor dinas sosial, rusunawa di Kecamatan Watulimo, serta pemanfaatan sejumlah ruang hotel Prigi untuk kantor PMI.
“Jadi itu kan ada biaya yang harus kita keluarkan karena kedaruratan. Sebagai pengambil kebijakan, jangan sampai besok kedaruratannya itu tidak bisa kita mitigasi. Jadi lebih baik menambah fasilitas kesehatan, suatu saat kita bisa lebih menjangkau layanan kesehatan lebih prima, tanpa harus secara darurat mengadakan ruangan perawatan lagi nantinya,” terang Nur Arifin.
Baca juga: Baliho Puan Maharani Dicoreti Open BO, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan
Sektor wisata
Sedangkan untuk pemulihan perekonomian di sektor wisata selama pandemi Covid-19, Nur Arifin mengambil kebijakan ada saatnya tutup juga ada saatnya dibuka.
Selama sejumlah lokasi wisata dibuka, jumlah pengunjung dibatasi. Penerapannya, ketika hari aktif wisata dibuka dengan menerapkan prokes ketat.
Pada hari Minggu atau tanggal merah ditutup untuk menghindari lonjakan pengunjung dari berbagai daerah. Sebab, Trenggalek juga menjadi salah satu tujuan wisata
“Di sana (wisata) banyak aktivitas ekonomi yang terlibat . Kemudian kita punya target ekonomi di kwarter kedua ini sebesar 7 persen, tapi tidak ada pertumbuhan ekonomi kalau tidak ada pemulihan kesehatan. Jadi itu saja yang kita balance,” terang Nur Arifin.
“Pembatasan jam masuk wisata, kapasitas maksimal di ruang publik kita ikuti arahan pusat. Tetapi yang di bawah (lockdown mikro) tidak bisa ditawar. Sudah kita laksnakan sejak dahulu sebelum ada kebijakan PPKM Mikro ini," imbuhnya.
Baca juga: Ketika Pelajar SMP Bertanya ke Wakil Bupati Trenggalek: Kapan Kami Divaksin, Pak?