Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bupati Muda Trenggalek Tangani Covid-19, Bikin Undian Hewan Ternak, Istri Ikut Blusukan Ingatkan Prokes

Kompas.com - 26/07/2021, 09:55 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Istri turut blusukan

Bukan hanya Nur Arifin, sang istri yakni Novita Hardini juga aktif melakukan sosialisasi prokes di setiap kegiatan.

Novita turut blusukan, seperti ketika mengunjungi sekolah tatap muka beberapa bulan silam dan menengok sentra UMKM.

Melalui Tim Penggerak PKK maupun Dekranasda, istri bupati memastikan, protokol kesehatan telah dijalankan oleh masyarakat dengan tepat.

“Jelas. Istri saya paling getol masalah prokes. Tidak hanya ketika memiliki program pemulihan ekonomi, istri saya terus keliling,” ujar Nur Arifin.

Baca juga: Cerita Bupati Muda Dico Ganinduto Perangi Covid-19 di Kendal, Ingatkan Warga Tak Taat hingga Manfaatkan Medsos

Gus Ipin mengungkapkan, sosialisasi sangat penting untuk terus dilakukan, sebab tingkat kepatuhan masyarakat selalu naik turun.

Apabila tokoh masyarakat maupun forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) getol melakukan sosialisasi dan menindak warga yang belum disiplin prokes, maka masyarakat akan taat prokes.

Namun, apabila sosialisasi dari petugas gabungan kendor, masyarakat akan abai prokes dan menganggap Covid-19 sudah mulai terkendali.

Akibatnya, berbagai gelaran hajatan, kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan, nongkrong di warung kopi maupun suatu tempat, dilakukan oleh masyarakat Trenggalek.

“Jadi kepatuhan warga terkait prokes, naik turun,” terangnya.

Baca juga: Uang Palsu Senilai Rp 9 Juta Beredar di Tulungagung dan Trenggalek, Ini Imbauan Polisi

Selain itu, banyaknya berbagai informasi di media sosial ketika era new normal serta sejumlah kebijakan lain dari pemerintah pusat menimbulkan asumsi beragam di tengah masyarakat.

Ada yang menganggap bahwa masa pandemi Covid-19 sudah berangsur hilang.

“Ketika new normal dan lain-lain, dianggap masyarakat masa Covid-19 sudah lewat, padahal muncul varian baru. Yang paling tepat seperti disampaikan Presiden Jokowi. Kita harus bijak, kapan harus menginjak gas dan kapan injak rem,” terang Gus Ipin.

Gus Ipin menuturkan, jika diukur dengan persentase, tingkat kepatuhan masyarakat Trenggalek berkisar di angka 70 persen hingga 80 persen.

Sebab, sepengetahuan Bupati Trenggalek, banyak desa-desa yang disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

Akan tetapi ada juga desa yang cenderung secara terbuka menggelar hajatan serta kegiatan lain.

Menurutnya, penertiban prokes harus dilakukan pendekatan secara mikro, dalam hal ini satgas desa yang paling menentukan.

“Dan sering muncul pertanyaan, desa ini kok bisa gelar hajatan, desa sana kok bisa. Jadi kalau pendekatan dilakukan secara mikro, satgas desa paling menentukan. Dan sepengetahuan saya memang tergantung desa. 70-80 persen satgas desa disiplin,” papar Gus Ipin.

Baca juga: Kata Bupati Trenggalek Usai Bebaskan ODGJ yang Dipasung: Kami Pastikan Hak Mereka Terpenuhi

Manfaatkan media sosial dan teknologi

Ilustrasi media sosial Facebook.SHUTTERSTOCK Ilustrasi media sosial Facebook.

Guna menunjang seluruh kebijakan bupati Trenggalek tersebut, sebagai pemimpin muda, Nur Arifin memanfaatkan seluruh jejaring media sosial.

Setiap ada kebijakan baru, Bupati Trenggalek langsung mengunggah inti kebijakan tersebut ke media sosial.

Melalui jejaring media sosial, dia juga bisa langsung berkomunikasi dengan warganya lewat jalur pesan pribadi atau direct message (DM).

“Di sana (DM) bisa ngobrol. Jadi akhirnya apa yang belum paham, ada usulan bisa kita angkat menjadi kebijakan,” ujar Nur Arifin.

Di media sosial, Gus Ipin melakukan sosialisasi prokes dengan melibatkan tokoh lokal, influencer, dan meminta produsen konten kreatif untuk selalu mengingatkan warga disiplin prokes.

Baca juga: Mulai Hari Ini Ada 11 Titik Penyekatan di Trenggalek

Sebagai pemuda melek digital, Gus Ipin juga bekerja sama dengan salah satu platform jual beli online terkemuka untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi tanpa harus keluar rumah.

Nantinya seluruh pembayaran retribusi, perpajakan,serta pembayaran lainnya, bisa dilakukan melalui platform marketplace tersebut, sehingga prosesnya lebih mudah dan sederhana.

Di platform jual beli online terkemuka tersebut, nantinya Trenggalek memiliki toko bersama bagi UMKM termasuk aneka dagangan di pasar tradisional bisa diakses di aplikasi tersebut.

“Jadi bisa belanja dari rumah saja. Dan itu aman dari Covid juga,” ujar Nur Arifin.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sendiri sudah memiliki semua layanan dengan sistem online.

“Kita punya kafe pelayanan publik melalui laman trenggalekkab.co.id bisa diakses semua masyarakat,” terang Nur Arifin.

Baca juga: Diduga Hina Gus Miftah di Medsos, Pria Asal Trenggalek Ditangkap Polisi

Selain itu, saat ini Trenggalek juga memiliki platform ojek online lokal.

Bupati optimistis, langkah ini akan menjadi ladang pekerjaan bagi mereka yang bergerak di bidang ojek online.

Sebab, dengan adanya aplikasi jual beli online yang menjajakan aneka produk Trenggalek, maka pendistribusian barang jual beli bisa melalui ojek online tersebut.

“Dan juga kita punya platform ojek online lokal, bisa menjadi lapangan pekerjaan mereka di tengah pandemi. Karena distribusi logistik menjadi penting karna banyak belanja lewat platform online,” terang bupati.

Baca juga: Menikmati Kemegahan Pasar Pon, Lokasi Ngabuburit yang Ikonik di Trenggalek

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com