Pihak kepolisian bersama Koramil tidak mampu mengontrol massa yang cukup banyak itu. Akhirnya, massa masuk ke Puskesmas dan mengambil paksa jenazah.
Atas kejadian itu, Wijayanto menghimbau pada masyarakat agar bisa memahami pasien yang meninggal karena Covid-19 wajib dilakukan pemulasan jenazah dengan prokes.
Baca juga: Kronologi Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Kupang, Keluarga Sempat Sampaikan Permintaan Ini...
Tujuannya agar keluarga pasien tidak ikut terpapar virus corona.
Kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 ini bukan yang pertama di Bondowoso. Sebelumnya juga terjadi di Kecamatan Tamanan dan Wonosari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.