KOMPAS.com - CA, bocah 3,5 tahun di Padang Panjang, Sumatera Barat tewas setelah dianiaya ayah kandungnya, IS (25) pada Jumat (23/7/2021).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Yulius, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Penganiayaan berawal saat pelaku terbangun saat anaknya menangis sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku yang terbangun kemudian melihat ke arah anaknya dan menanyakan penyebabnya. Ternyata CA mengaku buang air kecil.
Pelaku kemudian memarahi bocah 3,5 tahun dan memukulnya sebanyak 3 kali. Saat dipukul, tubuh mungil korban terhempas ke dinding.
Korban pun tak sadarkan diri.
"Lalu pelaku inisial IS memarahinya dan memukul anak tersebut pada bagian punggung sebanyak 3 kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin.
"Setelah terbentur, lalu terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku melihat anaknya tidak sadarkan diri," jelasnya.
Baca juga: Menangis Ingin Buang Air Kecil, Balita Usia 3,5 Tahun Dipukuli Ayahnya hingga Tewas
Mendengar peristiwa itu, kakak ipar pelaku mendatangi lokasi dan menemukan korban tak sadarkan diri.
CA kemudian dilarikan ke rumah sakit. Walau telah mendapatkan perawatan, bocah 3,5 tahun itu meninggal dunia pada Sabtu dini hari.
"Jadi saat IS marah-marah, kakak iparnya datang melihat. Ternyata dia melihat CA sudah tidak sadarkan diri dan membawa keluar," kata dia.
"Selanjutnya dibantu tetangga, CA dibawa ke rumah sakit," beber Ferlyanto.
Baca juga: Kesal Kalah Main Game Online, Seorang Ayah Pukul Anaknya yang Masih Balita, Videonya Viral
Tak terima keponakannya tewas dianiaya pelaku, Y kemudian membuat laporan ke Polres Padang Panjang.
Tak butuh waktu lama, IS akhirnya ditangkap oleh polisi.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76 C dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.