Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bocah 3,5 Tahun Tewas di Tangan Ayah Kandung, Dipukul hingga Terhempas ke Dinding

Kompas.com - 25/07/2021, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - CA, bocah 3,5 tahun di Padang Panjang, Sumatera Barat tewas setelah dianiaya ayah kandungnya, IS (25) pada Jumat (23/7/2021).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Yulius, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Penganiayaan berawal saat pelaku terbangun saat anaknya menangis sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku yang terbangun kemudian melihat ke arah anaknya dan menanyakan penyebabnya. Ternyata CA mengaku buang air kecil.

Baca juga: Kronologi Balita 3,5 Tahun Dipukuli Ayahnya hingga Tewas, Berawal Ingin Buang Air Kecil, Pelaku Ditangkap

Pelaku kemudian memarahi bocah 3,5 tahun dan memukulnya sebanyak 3 kali. Saat dipukul, tubuh mungil korban terhempas ke dinding.

Korban pun tak sadarkan diri.

"Lalu pelaku inisial IS memarahinya dan memukul anak tersebut pada bagian punggung sebanyak 3 kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin.

"Setelah terbentur, lalu terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku melihat anaknya tidak sadarkan diri," jelasnya.

Baca juga: Menangis Ingin Buang Air Kecil, Balita Usia 3,5 Tahun Dipukuli Ayahnya hingga Tewas

Mendengar peristiwa itu, kakak ipar pelaku mendatangi lokasi dan menemukan korban tak sadarkan diri.

CA kemudian dilarikan ke rumah sakit. Walau telah mendapatkan perawatan, bocah 3,5 tahun itu meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

"Jadi saat IS marah-marah, kakak iparnya datang melihat. Ternyata dia melihat CA sudah tidak sadarkan diri dan membawa keluar," kata dia.

"Selanjutnya dibantu tetangga, CA dibawa ke rumah sakit," beber Ferlyanto.

Baca juga: Kesal Kalah Main Game Online, Seorang Ayah Pukul Anaknya yang Masih Balita, Videonya Viral

Tak terima keponakannya tewas dianiaya pelaku, Y kemudian membuat laporan ke Polres Padang Panjang.

Tak butuh waktu lama, IS akhirnya ditangkap oleh polisi.

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76 C dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com