Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka 2.500 Hektar Lahan Suaka Margasatwa untuk Sawah, Pria Ini Ditangkap di Kontrakan

Kompas.com - 25/07/2021, 17:10 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - TM (48) pelaku perambahan lahan ilegal seluas 2.500 hektar yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, ditangkap oleh tim operasi pengamananan hutan penegakan hukum (Gakkum) KLHK dan Polda Sumatera Selatan.

Lahan yang dirambah oleh TM di kawasan habitat gajah itu rencananya bakal digunakan tersangka sebagai sawah.

Kepala Seksi Kepala Seksi III Gakkum Wilayah Sumatera M Hariyanto, mengatakan TM merupakan orang yang menjadi koordinator pembukaan lahan sawah di kawasan SM Padang Sugihan.

Baca juga: Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar

Mereka semula melakukan penangkapan terhadap TM setelah sebelumnya mendapati adanya aktivitas permbersihan lahan di kawasan tersebut.

"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap TM saat berada di rumah kontrakkannya di Palembang. Tersangka sudah kita serahkan ke Polda Sumsel untuk dilakukan pengenmbangan,"kata Hariyanto melalui sambungan telepon, Minggu (25/7/2021).

Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.DOK. BALAI GAKKUM LHK SUMATERA Ekscavator yang berada di kawasan SM Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan petugas. Lokasi ini dirambah oleh TM untuk dibuka sebagai lahan persawahan.

Dikatakan Hariyanto, aktivitas perambahan hutan itu sudah berlangsung sejak Desember 2020.

Bahkan, TM diketahui bakal membuka lahan seluas 50 hektar sebagai lahan sawah. Tahap awal, ia lebih dulu merambah 2.500 hektar lahan.

"Kami juga menemukan ekscavator yang digunakan tersangka untuk membuka lahan, alat berat itu juga kita amankan. Mereka melibatkan tiga kelompok petani dan sekarang masih dilakukan penyelidikan,"ujarnya.

Baca juga: Fakta Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Berawal Dipaksa Isoman di Hutan hingga Alami Depresi

Hariyanto menjelaskan, perambahan hutan di kawasan SM Padang Sugihan juga pernah terjadi pada (21/7/2020) lalu dimana tiga pembalak liar kedapatan menebangan kayu gelam. 

Tak hanya itu, mereka berhasil membawa kabur 120 batang kayu gelam yang dibawa menggunakan kapal motor. Namun, aksinya gagal setelah tiga pelaku ditangkap.

Mereka yakni  NA (54), pemilik kapal pemilik dan pemilik kayu, serta RD (19) dan RN (28) yang menjadi anak buah kapal.

"Para pelaku perambahan ini harus diberikan efek jera agar kejadian ini tak terulang,"ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com