KOMPAS.com - SA, anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PPP nekat menggelar hajatan anaknya pada Sabtu (24/7/2021) saat penerapan PPKM level 3-4.
Dari video yang beredar, sejumlah undangan duduk berderet di tenda pelaminan dan terdengar suara musik pengiring pernikahan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar membenarkan pesta tersebut.
Ia mengatakan, tiga hari sebelum resepsi digelar, pihaknya bersama Satgas Covid-19 kecamatan sudah mengingatkan SA untuk tidak menggelar resepsi.
Saat itu SA sepakat hanya menggelar akad nikah pada Jumat (23/7/2021). Namun ternyata SA tetap menggelar resepsi keesokan harinya.
Sabtu malam, pihak kepolisian baru menerima video. Saat dikunjungi, acara resepsi sudah sudah selesai dan tamu undangan sudah pulang.
"Akad nikah saja awalnya. Ternyata ada peserta walimatul ursy ketika anggota datang sudah sepi," kata dia.
Baca juga: 48.965 Warga Banyuwangi Terima BST Rp 600.00, Dibagikan di Tiap Dusun
Ia mengatakan kasus tersebut saat ini sedang didalami Satreskrim Polresta Banyuwangi karena ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat PPKM Level 3-4.
Jabar juga menegaskan SA akan diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Diperiksa terkait pelanggaran prokes dan SE Menteri itu. SA juga diperiksa Polres," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.