Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Balita 3,5 Tahun Dipukuli Ayahnya hingga Tewas, Berawal Ingin Buang Air Kecil, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2021, 15:19 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah di Padang Panjang, Sumatera Barat, berinisial IS (25), tega memukuli anaknya, CA, yang masih berusia 3,5 tahun hingga tewas Jumat (23/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, kejadian berawal saat korban menangis karena ingin buang air kecil.

Saat itu, pelaku yang sedang tertidur tiba-tiba terbangun dari tidurnya dan memarahi anaknya.

Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

Bukan hanya memarahinya, pelaku yang kesal langsung memukuli anaknya sebanyak tiga kali hingga terhempas ke dinding dan tidak sadarkan diri.

"Saat tersangka memukul, korban langsung terbentur ke arah dinding kemudian terjatuh ke lantai," kata Ferlyanto, Sabtu (24/7/2021) dikutip dari Antara.

Saat peristiwa itu terjadi, sambung Ferlyanto, di rumah hanya tinggal korban dan pelaku. Sementara, ibu CA sedang pergi bekerja.

Baca juga: Menangis Ingin Buang Air Kecil, Balita Usia 3,5 Tahun Dipukuli Ayahnya hingga Tewas

Kakak ipar IS, berinisial Y yang mendengar itu langsung mendatangi rumah IS.

"Jadi saat IS marah-marah, kakak iparnya datang melihat. Ternyata dia melihat CA sudah tidak sadar diri dan kemudian membawa keluar, dan selanjutnya dibantu tetangga dibawa ke rumah sakit," kata Ferlyanto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Melihat itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Namun sayang, meski sempat mendapat perawatan, nyawa bocah malang tersebut tak tertolong dan CA dinyatakan meninggal pada Sabtu dini hari.

Baca juga: Rampas Motor Warga, Oknum Polisi Dihajar Massa hingga Tak Sadarkan Diri, Begini Ceritanya

Pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Pihak keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Kata Ferlyanto, IS ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban, LP/B/151/VII/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, 23 Juli 2021.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Padang Panjang.

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 c dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Diikat, Diseret, hingga Dipukuli dengan Kayu oleh Warga, Ini Kata Polisi

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com