KOMPAS.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap dua dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus Cash On Delivery (COD). Kedua pelaku yakni berinisial AD dan CD.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi lengkap dengan seragam dan tanda kepangkatan.
Selain merampas sepeda motor, komplotan ini juga merampas ponsel dan uang tunai korban sebesar Rp 1,8 juta.
“Modusnya pura-pura jual beli motor secara COD. Pelaku yang mengaku anggota polisi ini lantas membawa korban ke dalam mobil karena menuding sepeda motor korban hasil curian," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Anton mengatakan, para pelaku ini telah melakukan berbagai tindak kejahatan dengan berbagai modus.
Kata Anton, dalam melakukan aksinya komplotan ini berjumlah enam orang.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memburu empat pelaku yang kabur.
“Komplotan ini ada enam orang. Namun baru dua yang diamankan, sisanya DPO sedang kita kejar, identitas sudah dikantongi," ujarnya.
Baca juga: Aksi Komplotan Polisi Gadungan, Pura-pura Beli COD lalu Rampas Motor Korban