Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kediri: Isoman di Rumah Tak Selalu Aman, di RS Diawasi Nakes

Kompas.com - 25/07/2021, 10:48 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar meminta masyarakat tidak perlu khawatir apalagi takut melakukan isolasi di rumah sakit. Sebab, isolasi mandiri di rumah menurutnya tidak selalu lancar.

Isoman di rumah tidak selalu aman. Jangan takut untuk menjalani isolasi di RS, karena akan dirawat oleh tenaga medis,” ujar Abdullah Abu Bakar, dalam keterangan pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Sabtu (24/7/2021).

Pernyataan itu disampaikannya menyusul terjadinya beberapa kali kasus kematian yang menimpa warga yang tengah isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Antisipasi Padatnya Antrean Vaksinasi, Pemkot Kediri Gunakan E-Tiket

Abu Bakar menambahkan, Pemkot telah memiliki SOP alur pelayanan pasien Covid-19.

1. Untuk pasien OTG dengan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen dan respiratory rate 12-20 per menit, dapat melakukan isolasi mandiri.

2.Untuk pasien gejala ringan dengan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen dan respiratory rate 12-20 per menit, diperbolehkan untuk isolasi mandiri atau menjalani isolasi di RS Kilisuci.

Baca juga: Jika Hasil Swab atau PCR Positif tapi Tak Bergejala, Jangan Panik, Isoman Saja

3. Untuk pasien bergejala sedang dengan saturasi oksigen 90-95 persen dan respiratory rate lebih dari 20 per menit, dapat menjalani isolasi di RSUD Gambiran atau rumah sakit rujukan.

4. Lalu untuk pasien gejala berat dengan saturasi oksigen kurang dari 90 persen dan respiratory rate lebih dari 30 per menit maka harus dibawa ke RSUD atau rumah sakit rujukan lain.

" Apabila RSUD Gambiran atau rumah sakit rujukan lain penuh, pasien gejala sedang dan berat dapat distabilisasi di RS Kilisuci," lanjutnya.

Baca juga: Suami Istri Alami Gejala Berat Usai 6 Hari Isolasi Mandiri, Nekat Motoran ke Puskesmas

Syarat Melakukan Isoman

Pasien yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri adalah pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, tidak memiliki komorbid, dan rumahnya layak untuk isolasi mandiri.

Bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri wajib mengetahui tanda-tanda yang mungkin bisa membahayakan kondisinya.

Tanda-tanda perburukan yang harus diawasi saat melakukan isoman di rumah adalah rasa sesak napas dengan saturasi di bawah 94 persen, dibuktikan dengan pengukuran alat oxymeter.

Lalu, kejadian diare dengan frekuensi sering lebih dari lima kali sehari dan pasien tidak mau makan atau minum, ataupun muntah dengan frekuensi yang sering. Kemudian demam tinggi lebih dari 37,3 derajat celcius.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com