INDRALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima oknum tenaga honorer dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap karena melakukan pungutan liar saat kegiatan penyekatan dalam masa PPKM di exit Tol Kramasan, Rabu (21/7/2021).
Terungkapnya kejadian itu setelah dua petugas terekam kamera tengah melakukan pungli terhadap seorang sopir truk.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, dia sudah meminta pihak Inspektorat menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Modus 5 Oknum Petugas Penyekatan PPKM Lakukan Pungli, Sopir Tanpa Hasil Swab Bayar Rp 50.000
Untuk dua petugas yang ada dalam video viral, Panca minta agar langsung dipecat.
Baca juga: Viral, Video Pungli di Pos Penyekatan Tol Kramasan, Oknum Petugas BPBD dan Satpol PP Ditangkap
"Terkait oknum dari ketiga instansi masing-masing Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP yang ada dalam video pungli yang viral tersebut, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari kepolisian. Dan sudah saya perintahkan untuk diberikan tindakan pemberhentian terhadap dua orang yang sudah terbukti ada dalam video tersebut," kata Panca, ketika diwawancarai di Komplek Perkantoran Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai, Jumat (23/7/2021).
Sedangkan untuk ketiga orang lainnya, Panca akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Jika terbukti maka sama dengan dua orang lainnya akan kita berhentikan juga. Namun, kita tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah," ujar Panca.
Jangan coba-coba pungli
Panca kembali mengingatkan, sejak awal dilantik, para ASN telah diingatkan untuk tidak coba-coba melakukan pungli.
Terkait kemungkinan alasan oknum tersebut melakukan pungli karena tidak adanya insentif saat bertugas di pos penyekatan PPKM, dengan tegas Panca mengatakan hal itu bukan menjadi alasan.
Sebab, mereka sudah mendapat honor dari pemerintah daerah.