Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Korban Kecelakaan Disebut Covid-19, Keluarga Lapor ke Polda Riau

Kompas.com - 24/07/2021, 16:51 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Keluarga salah seorang korban kecelakaan lalu lintas berinisial T (37) melaporkan manajemen Klinik Muizzah dan RSUD Indrasari Rengat, Indragiri Hulu ke polisi.

Pihak keluarga tidak terima T yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polda Riau. Keluarga merasa, T sebagai pasien korban kecelakaan ditelantarkan hingga meninggal dunia.

Baca juga: Keharuan Pak Untung Saat Dagangan Duriannya Diborong: Siang sampai Malam Baru Laku 2

Dianggap menelantarkan

Pengaduan itu dibuat Abdul Jamal sebagai keluarga almarhum T, bersama pengacaranya, Suriyadi dan Hafiz Iskandar.

"Kami sudah melaporkan ke Polda Riau tentang permasalahan ini. Kami melaporkan adanya beberapa perbuatan tindak pidana, antara lain dugaan tindak pidana penelantaran pasien hingga meninggal dunia," kata Suriyadi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Pihaknya juga menduga adanya pemalsuan identitas pasien Covid-19 dan dugaan tindak pidana tidak transparansinya RSUD Indrasari Rengat terhadap rekam medis pasien.

"Mengapa kita bilang dugaan pemalsuan identitas, karena korban ini disebut sebagai pasien Covid-19 tanpa ada rekam medisnya. Seharusnya, ada surat hasil test swab PCR jika memang dia positif Covid-19. Tapi, mereka tidak bisa menunjukkan surat itu," kata Suriyadi.

Ia menambahkan, surat pengaduan itu ditandatangani Kepala SPKT Polda Riau. Lalu, disampaikan ke Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang diterima bagian Sekretariat Umum.

Baca juga: Karhutla Kembali Ancam Riau, 70 Titik Panas Terdeteksi di 9 Kabupaten

Kronologi menurut keluarga

Lebih lanjut, Suriyadi menjelaskan, almarhum T mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 19.05 WIB, di Jalan Lintas Timur Pasar Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Saat itu, T mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai Misdi berboncengan dengan Ahmad.

Usai kecelakaan, T mengalami luka berat lalu dibawa ke Klinik Muizzah pada pukul 19.30 WIB.

"Sampai di Klinik Muizzah, korban almarhum T tidak langsung dilakukan tindakan oleh tim medis klinik itu. Bahkan, korban dibiarkan begitu saja selama berjam-jam. Penanganan medis hanya dilakukan dengan membersihkan wajah korban yang berlumuran darah serta pemasangan alat bantu oksigen, itupun tidak lama," kata Suriyadi.

Baca juga: Cerita Nakes Penyintas Covid-19 Ramai-ramai Jadi Donor Plasma Konvalesen, Buat Grup hingga Donasikan Gratis

 

Ilustrasi medical formSHUTTERSTOCK Ilustrasi medical form
Disebut positif Covid-19

Setelah beberapa jam kemudian, kata dia, pihak klinik menyebutkan T positif Covid-19.

Namun, pihak keluarga tidak mendapat surat rekam medis sebagai bukti bahwa T terindikasi Covid-19.

"Tindakan perawat atau tim medis Klinik Muizzah bertentangan dengan pasal 46 ayat (1) Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Dalam pasal itu berbunyi, setiap dokter wajib membuat rekam medis," kata Suriyadi.

Ia mengatakan, pernyataan klinik tersebut yang menyampaikan korban terindikasi Covid-19, dinilai memperburuk keadaan.

Baca juga: 91 Warga Satu Kelurahan Isoman, Masyarakat di Kota Malang Gotong Royong Memasak

Sebab, kata Suriyadi, T yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan luka berat menjadi telantar dan tidak dilakukan penanganan khusus.

"Keluarga korban langsung panik begitu dibilang Covid-19. Sementara T terus mengeluarkan darah dan butuh penanganan intensif. Lalu pihak keluarga berinisiatif merujuk korban ke RSUD Indrasari Rengat, Inhu," kata Suriyadi.

Korban, sebut dia, tiba di RSUD Indrasari pada pukul 22.00 WIB. Kondisinya semakin kritis tanpa alat bantu pernapasan oksigen. 

"Korban masih dibiarkan tanpa diberikan penanganan secara langsung oleh pihak RSUD Indrasari Rengat. Bahkan, pihak RSUD justru menyibukkan diri dengan alasan permasalahan asministrasi selama satu jam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Suriyadi.

Baca juga: Kisah Tragis Mbah Painah, Korban Laka Lantas yang Meninggal Setelah Sulit Mengakses 7 RS

Diminta perawatan secara Covid-19

Pihak RSUD, sambung dia, meminta keluarga korban untuk mendaftarkan T terlebih dahulu agar dilakukan penanganan.

Saat itu, salah seorang staf rumah sakit menyodorkan surat perawatan secara Covid-19. 

"Keluarga korban terpaksa menyetujui tindakan dilakukan secara Covid-19, karena pihak RSUD tidak akan melakukan penganan jika keluarga tidak menandatangani persetujuan itu. Akhirnya karena khawatir dengan kondisi T yang sudah kritis, keluarga yang panik terpaksa menandatanganinya," ucap Suriyadi.

Setelah itu, kata dia, belum juga dilakukan penanganan intensif. Korban hanya dilakukan pemasangan alat infus.

Sedangkan kondisi korban semakin kritis dan masih tak sadarkan diri.

"Hingga akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya, yakni 2 Juli 2021, pukul 07.11 WIB. Ketika meninggal, barulah tim medis menekan-nekan dada korban. Tapi korban sudah meninggal dunia," jelas Suriyadi.

Baca juga: Saya Yakin Waktu Diangkat ke Bed, Istri Saya Sudah Meninggal

 

Ilustrasi rumah sakit.(healthcareitnews.com)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi rumah sakit.(healthcareitnews.com)
Diklaim sesuai prosedur

Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi sebelumnya mengatakan, pemeriksaan pasien yang masuk ke rumah sakit sudah sesuai prosedur.

"Karena protokolnya memang semua pasien yang harus dirawat di rumah sakit diswab dulu. Ternyata betul positif Covid-19. Nah, kalau analisisnya di mana kenanya, ya mungkin saja sebelumnya kecelakaan pasien itu terpapar Covid-19 OTG (orang tanpa gejala). Tapi itu analisis saya, ya karena pasien sudah meninggal," kata Yovi saat diwawancarai Kompas.com pada Minggu (4/7/2021).

Pihaknya saat itu menyayangkan sikap keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Karena, hal itu dikhawatirkan penularan Covid-19 semakin meluas.

"Bisa saja Covid-19 menular dari cairan yang keluar dari tubuh korban. Karena kan saat itu jenazah digotong," tutur Yovi.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Situbondo Hancurkan Peti Jenazah Pasien Covid-19, Tolak Pemakaman Prokes

Pengambilan paksa jenazah

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga mengambil paksa salah satu jenazah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kejadian ini sempat beredar di media sosial. Salah satu video yang dilihat Kompas.com, puluhan warga mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Kecamatan Rengat, Inhu.

Mereka diduga dari pihak keluarga pasien Covid-19, berinisial T. Pasien T dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani perawatan medis karena kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kapolda NTT: Tangkap dan Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah Covid-19

Warga tampak menggotong jenazah pasien Covid-19 melewati lorong rumah sakit. Sesekali terdengar teriakan takbir.

Sejumlah petugas kepolisian tampak hanya bisa menyaksikan aksi warga tersebut.

Pejabat (Pj) Bupati Inhu Chairul Riski mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/7/2021).

Dia menjelaskan, pasien berinisial T mulanya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Korban mengalami luka lecet pada kepala, dahi dan keluar darah dari telinga dan hidung, serta muntah.

Saat kondisi korban kritis, lalu dibawa ke rumah sakit RSUD Indrasari di Rengat. Petugas medis melakukan pengobatan.

Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen, T dinyatakan positif Covid-19.

Sekitar pukul 07.11 WIB, korban meninggal dunia.

Baca juga: Usai Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, 2 Orang Positif Corona

"Sesuai SOP, pasien akan dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19. Kemudian, keluarga yang menunggu meminta waktu untuk rembuk bersama keluarga yang lain," ujar Riski kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (4/7/2021).

Tak lama setelah itu, lanjut dia, datang warga satu truk ke RSUD Indrasari.

Mereka mengaku keluarga dari T dan mau membawa korban pulang ke rumah duka.

Riski menyebutkan, memang sempat terjadi keributan warga dengan petugas rumah sakit, karena mereka tidak terima dilakukan pemulasaraan jenazah secara Covid-19. 

"Mereka tetap tidak terima meski sudah diberikan penjelasan dan diedukasi," kata Riski.

Akhirnya, sebut dia, jenazah dibawa paksa oleh pihak keluarga.

Hal itu disaksikan oleh tim Pinere RSUD Indrasari dan petugas kepolisian, BPBD dan Satpol PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com