Diklaim sesuai prosedur
Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi sebelumnya mengatakan, pemeriksaan pasien yang masuk ke rumah sakit sudah sesuai prosedur.
"Karena protokolnya memang semua pasien yang harus dirawat di rumah sakit diswab dulu. Ternyata betul positif Covid-19. Nah, kalau analisisnya di mana kenanya, ya mungkin saja sebelumnya kecelakaan pasien itu terpapar Covid-19 OTG (orang tanpa gejala). Tapi itu analisis saya, ya karena pasien sudah meninggal," kata Yovi saat diwawancarai Kompas.com pada Minggu (4/7/2021).
Pihaknya saat itu menyayangkan sikap keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
Karena, hal itu dikhawatirkan penularan Covid-19 semakin meluas.
"Bisa saja Covid-19 menular dari cairan yang keluar dari tubuh korban. Karena kan saat itu jenazah digotong," tutur Yovi.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Situbondo Hancurkan Peti Jenazah Pasien Covid-19, Tolak Pemakaman Prokes
Pengambilan paksa jenazah
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga mengambil paksa salah satu jenazah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kejadian ini sempat beredar di media sosial. Salah satu video yang dilihat Kompas.com, puluhan warga mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Kecamatan Rengat, Inhu.
Mereka diduga dari pihak keluarga pasien Covid-19, berinisial T. Pasien T dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani perawatan medis karena kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Kapolda NTT: Tangkap dan Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah Covid-19
Warga tampak menggotong jenazah pasien Covid-19 melewati lorong rumah sakit. Sesekali terdengar teriakan takbir.
Sejumlah petugas kepolisian tampak hanya bisa menyaksikan aksi warga tersebut.
Pejabat (Pj) Bupati Inhu Chairul Riski mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/7/2021).
Dia menjelaskan, pasien berinisial T mulanya mengalami kecelakaan lalu lintas.
Korban mengalami luka lecet pada kepala, dahi dan keluar darah dari telinga dan hidung, serta muntah.
Saat kondisi korban kritis, lalu dibawa ke rumah sakit RSUD Indrasari di Rengat. Petugas medis melakukan pengobatan.
Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen, T dinyatakan positif Covid-19.
Sekitar pukul 07.11 WIB, korban meninggal dunia.
Baca juga: Usai Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, 2 Orang Positif Corona
"Sesuai SOP, pasien akan dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19. Kemudian, keluarga yang menunggu meminta waktu untuk rembuk bersama keluarga yang lain," ujar Riski kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (4/7/2021).
Tak lama setelah itu, lanjut dia, datang warga satu truk ke RSUD Indrasari.
Mereka mengaku keluarga dari T dan mau membawa korban pulang ke rumah duka.
Riski menyebutkan, memang sempat terjadi keributan warga dengan petugas rumah sakit, karena mereka tidak terima dilakukan pemulasaraan jenazah secara Covid-19.
"Mereka tetap tidak terima meski sudah diberikan penjelasan dan diedukasi," kata Riski.
Akhirnya, sebut dia, jenazah dibawa paksa oleh pihak keluarga.
Hal itu disaksikan oleh tim Pinere RSUD Indrasari dan petugas kepolisian, BPBD dan Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.