PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak empat wilayah di Sumatera Selatan masuk dalam PPKM level 4 lantaran adanya penambahan jumlah kasus serta angka Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi.
Empat wilayah tersebut yakni Kota Palembang, Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musirawas.
Dengan ditetapkannya empat wilayah itu sebagai daerah level empat, maka PPKM Level 3 yang semula berakhir pada 25 Juli, kini diperpanjang sampai 8 Agustus 2021 besok.
Baca juga: Keharuan Pak Untung Saat Dagangan Duriannya Diborong: Siang sampai Malam Baru Laku 2
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, keputusan PPKM level 4 itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Hasil rapat tersebut menyebutkan jika Sumatera Selatan masuk dalam 21 provinsi yang beberapa wilayahnya masuk dalam PPKM level 4.
"Perlu saya ingat tentang penentuan level ini antara lain yakni transmisi yang pertama, kedua respons. Respons ada dua, respons pemerintah dan respons masyarakat. Tracing juga, testing dan BOR rumah sakit," kata Herman usai menggelar rapat virtual di kantornya, Sabtu (24/7/2021).
Herman menjelaskan, meski PPKM level empat berlaku sampai 8 Agustus, seluruh peraturan yang semula diambil alih oleh pemerintah pusat kini telah diserahkan ke daerah masing-masing, sehingga beberapa kebijakan akan bersifat fleksibel.
"Namun ada kabar gembira, beberapa peraturannya diserahkan ke pemda. Jadi tentang tata tertib di pasar tradisional, warung, lapak di serahkan pemkab dan pemkot untuk mengaturnya, kita tunggu dulu teleg (telegram) dari Mendagri untuk lebih rincinya lagi, apakah tetap di Pemkot dan Pemkab, atau kembali ke Gubernur, karena ini lebih dari satu,"ujarnya.
Baca juga: Palembang Kini Jalankan PPKM Level 3, Wali Kota: Tidak Ada Perubahan Aturan