Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Wilayah di Sumsel Perpanjang PPKM Level 4 hingga 8 Agustus

Kompas.com - 24/07/2021, 16:01 WIB
Aji YK Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak empat wilayah di Sumatera Selatan masuk dalam PPKM level 4 lantaran adanya penambahan jumlah kasus serta angka Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi.

Empat wilayah tersebut yakni Kota Palembang, Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musirawas.

Dengan ditetapkannya empat wilayah itu sebagai daerah level empat, maka PPKM Level 3 yang semula berakhir pada 25 Juli, kini diperpanjang sampai 8 Agustus 2021 besok.

Baca juga: Keharuan Pak Untung Saat Dagangan Duriannya Diborong: Siang sampai Malam Baru Laku 2

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, keputusan PPKM level 4 itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

Hasil rapat tersebut menyebutkan jika Sumatera Selatan masuk dalam 21 provinsi yang beberapa wilayahnya masuk dalam PPKM level 4.

"Perlu saya ingat tentang penentuan level ini antara lain yakni transmisi yang pertama, kedua respons. Respons ada dua, respons pemerintah dan respons masyarakat. Tracing juga, testing dan BOR rumah sakit," kata Herman usai menggelar rapat virtual di kantornya, Sabtu (24/7/2021).

Herman menjelaskan, meski PPKM level empat berlaku sampai 8 Agustus, seluruh peraturan yang semula diambil alih oleh pemerintah pusat kini telah diserahkan ke daerah masing-masing, sehingga beberapa kebijakan akan bersifat fleksibel.

"Namun ada kabar gembira, beberapa peraturannya diserahkan ke pemda. Jadi tentang tata tertib di pasar tradisional, warung, lapak di serahkan pemkab dan pemkot untuk mengaturnya, kita tunggu dulu teleg (telegram) dari Mendagri untuk lebih rincinya lagi, apakah tetap di Pemkot dan Pemkab, atau kembali ke Gubernur, karena ini lebih dari satu,"ujarnya.

Baca juga: Palembang Kini Jalankan PPKM Level 3, Wali Kota: Tidak Ada Perubahan Aturan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com