Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Bakar Lahan untuk Tanam Sawit dan Jagung, 2 Pelaku Karhutla di Rokan Hilir Ditangkap

Kompas.com - 24/07/2021, 14:56 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua orang pria pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla).

Warga tersebut ditangkap karena masih nekat membuka lahan dengan cara membakarnya

Baca juga: Cerita Nakes Penyintas Covid-19 Ramai-ramai Berdonor Plasma Konvalesen, Buat Grup hingga Donasikan Gratis

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi kebakaran yang berbeda.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Satu pelaku karhutla kita tangkap di Kepenghuluan Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi. Pelaku berinisial IS alias Pak Epa, ditangkap pada Kamis (17/6/2021) lalu," kata Nurhadi melalui pesan WhatsApps, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Warga Bali yang Kesulitan Pangan Saat PPKM Cukup Kibarkan Bendera Putih

Akan bertanam jagung

Dia menjelaskan, pelaku IS alias Pak Epa menggarap lahan seluas 40 hektar milik seorang pria berinisial GS.

Pelaku menumpang untuk menggarap lahan yang akan ditanami jagung.

Namun, pelaku malah membersihkan lahan dengan cara dibakar. Padahal, lahan itu tanah gambut yang sangat rentan terbakar di kala kemarau.

"Luas lahan yang sudah dibakar sekitar 12 hektar dari 40 hektar yang mau dibuka pelaku. Pelaku membakar lahan dengan cara memerun kayu palas kering dengan menggunakan chainsaw dan parang," kata Nurhadi.

Baca juga: Suami Istri Rela Jual Tas Koleksi demi Aksi Cantol Sembako, Bantu Warga Terdampak Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com