Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Provinsi Banten melalui kabupatan/kota sudah memulai menyasar vaksinasi buat anak usia 12-17 tahun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, vaksinasi untuk anak sudah mulai sejak diberlakukannya PPKM Darurat dan adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan (SE Kemenkes) nomor HK.02.02/I/1727/2021.
"Untuk vaksinasi anak 12-17 tahun sudah bisa, tinggal datang ke faskes (fasilitas kesehatan). Pokoknya sudah bisa sejak diterbitkannya SE Kemenkes," kata Ati kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (8/7/2021).
Syaratnya, anak membawa dokumen kependudukan yakni Kartu Keluarga yang nanti identitasnya dimasukkan ke dalam aplikasi PCare vaksinasi.
Ada pun vaksin diberikan dengan dua kali dosis, vaksin yang digunakan untuk anak adalah jenis Sinovac produksi PT Biofarma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.