MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak tujuh pasien suspek Covid-19 meminta pulang paksa dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hubungan Masyarakat RSUD Daya Makassar Wisnu Maulana mengatakan, mereka datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri karena menderita pilek dan demam.
Setelah diperiksa, tujuh pasien tersebut bergejala Covid-19.
“Saat itu pasien datang dan mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya. Kemudian diperiksa dan hasil pemeriksaan itu pasien diarahkan untuk perawatan lanjutan di ruang perawatan Covid-19 karena ada gejala. Sudah dilakukan swab PCR terhadap pasien yang pulang paksa, tapi mereka menolak dilakukan tindakan lebih lanjut,” ungkap Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Nekat Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid-19 Bisa Didenda hingga Rp 7,5 Juta
Saat diminta persetujuan tersebut, lanjut Wisnu, pasien dan keluarganya menolak untuk dirawat dan meminta pulang paksa.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, manajemen RSUD Daya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dinas kesehatan, dan puskesmas untuk dilakukan pemantauan.
“Mereka lalu menandatangani surat penolakan tindakan dan pulang paksa atas permintaan sendiri. Hasil tes PCR-nya belum keluar dan ini masuk suspek, makanya kami berkoordinasi dengan satgas, dinkes, dan puskesmas untuk melakukan dilakukan pemantauan,” katanya.
Baca juga: Jenazah Dibawa Pulang Paksa Keluarga dari Bali ke Lombok Ternyata Positif Covid-19
Wisnu membeberkan, sebanyak tujuh pasien suspek Covid-19 menolak dilakukan perawatan di ruang Covid-19 dalam sepekan terakhir.
“Sekarang ini ada 23 orang pasien Covid-19 yang dirawat. Tapi itu kan fluktuasi jumlahnya, berubah-ubah ada yang masuk dan keluar,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.