Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk PPKM Level 3, 69.922 Pekerja di Boyolali Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kompas.com - 23/07/2021, 18:59 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Puluhan ribu tenaga kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sedikit bernapas lega saat PPKM.

Meskipun Boyolali masuk daerah pandemi Covid-19 level 3, pekerja yang berpenghasilan berupa gaji maksimal Rp 3,5 juta tetap akan mendapatkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta dari Pemerintah Pusat.

"Untuk Boyolali itu kan masuk level 3. Tadi dijelaskan hasil zoom dengan Kementerian Ketenagakerjaan level 3 tetap mendapatkan BSU untuk pekerja kontrak badan usaha khususnya yang gajinya maksimal Rp 3,5 juta," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolal, M Syawaludin dihubungi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Buruh di Gunungkidul Berharap Pemerintah Kaji Ulang Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Syawaludin menyebutkan, jumlah tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah di Boyolali hingga 30 Juni 2021 tercatat 69.922 orang.

Dia menambahkan, puluhan ribu tenaga kerja tersebut tersebar di 1.247 badan usaha.

"Tenaga kerja (peserta BPJS Ketenagakerjaan) di Boyolali kebanyakan aneka industri sehingga memenuhi syarat. Sehingga untuk PPKM level 3 tetap mendapatkan BSU," ujar dia.

Penerima bantuan subsidi gaji tersebut adalah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelum Juni 2021.

"BSU dipersyaratkan juga dia aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan iurannya. Data sampai dengan per 30 Juni 2021. Sehingga di sini ada itikad bersama persyaratannya yaitu pekerja dan perusahaannya aktif di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca juga: Para Pekerja di Medan Akan Dapat Subsidi Gaji, Segini Besarannya

"Kedua dia tidak boleh double subsidi. Ketika dia dapat prakerja tidak dapat BSU. Termasuk program PKH itu tidak boleh. Intinya tidak double subsidi," tambahnya.

Adapun untuk kewenangan penetapan penerima bantuan subsidi gaji langsung dari Kementerian Ketenegakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kita pun hanya mendampingi menerma data (penerima) saja," ungkap Syawaludin.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal melanjutkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021.

Namun, BSU ini diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Ida mengungkapkan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan. Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

Kendati demikian, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.

Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com