Tim BPBD Pacitan mengisi tabung tersebut dengan oksigen dari kompresor yang biasa digunakan untuk mengisi oksigen tabung untuk keperluan menyelam.
Total ada 6 tabung berukuran 6m3 yang diisi dengan kompresor BPBD, serta 32 tabung oksigen berukuran 1m3.
"Semuanya didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Pacitan. Hasil pemeriksaan tidak ada keluhan dari pasien yang memakai tabung dengan kadar oksigen 22,68 persen tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim itu.
Baca juga: 6 RS di Surabaya Ditetapkan sebagai Wahana Internship oleh Kemenkes
Farman menyebut, tidak ada unsur kriminal dari pengisian tabung oksigen tersebut meski kadar oksigennya di bawah kadar oksigen standar medis, karena dengan alasan kemanusiaan.
"Kami tidak menemukan unsur pidana, apalagi tabung oksigen tersebut untuk pengobatan pasien Covid-19, bukan untuk diperjualbelikan," ujar Farman.
Beberapa hari sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim menyelidiki dugaan peredaran tabung oksigen palsu di wilayah Tulungagung-Pacitan.
Penyelidikan tersebut berdasarkan temuan dari kelompok penjual ikan koi di Tulungagung yang mengaku beberapa ikannya mati di dalam plastik yang sudah diisi oksigen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.