Tak izinkan pasien dengan komorbid isolasi mandiri
Thomas juga meminta Yusuf hati-hati dalam mengambil keputusan dalam menangani pasien Covid-19.
Pasien yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid tak boleh diizinkan menjalani isolasi mandiri, di rumah atau hotel karantina.
Menurut Thomas, pasien itu harus dirawat di rumah sakit agar bisa dipantau oleh tenaga kesehatan yang didukung peralatan lengkap.
Baca juga: RSUD Lembata Kekurangan Tenaga Kesehatan, Plh Direktur: Itu Pun Ada yang Mengundurkan Diri
"Penanganannya harus tegas supaya pasien yang sembuh semakin banyak daripada yang sakit atau meninggal," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dirili Satgas Penanganan Covid-19 Lembata, tercatat 1.764 kasus positif Covid-19 hingga Kamis (22/7/2021).
Dari jumlah itu, 1.103 pasien dinyatakan sembuh, 35 orang meninggal, dan 626 kasus aktif.
(KOMPAS.com/Nansianus Taris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.