KOMPAS.com - Jenazah GM, pasien Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Siloam Kupang diambil paksa oleh warga pada Sabtu (17/7/2021).
GM adalah seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kupang NTT.
Dalam video berdurasi 16 detik, terlihat sejumlah orang menggotong jenazah dari RSU Siloam. Saat dikonfirmasi, Ketua RT 07/RW 03, Kelurahan Airmata, Farid Belajam membenarkan jika jenazah yang dibawa paksa adalah GM, warganya.
Baca juga: Kapolda NTT: Tangkap dan Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah Covid-19
"Betul itu warga saya," kata Farid, Sabtu malam.
Ia menjelaskan keluarga tak terima pasien divonis meninggal karena Covid-19. Mereka kemudian memaksa menggotong jenazah untuk dibawa dan dimakamkan di pekuburan umum Batukadera, yang berada tak jauh dari rumah almarhumah.
Jenazah GM dimakamkan pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 Wita.
Baca juga: Usai Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, 2 Orang Positif Corona
Hasilnya dua orang positif Covid-19 yakni suami GM yang berinisial AU dan anak perempuannya berinisial NAU.
"Yang positif itu suaminya berinisial AU dan anak perempuan berinisial NAU," kata Kapolsek Kepala Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis (22/7/2021).
Selain itu tes juga dilakukan kepada warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan.
"Yang mandikan jenazah GM masih menjalani tes swab," kata dia.
Baca juga: Keluarga yang Rampas Jenazah Pasien Covid-19 Minta Maaf, Imbau Warga Lain Tak Meniru
Permintaan maaf tersebut disampaikannya di selsa-sela pelaksaan tes swab pada 10 orang keluarga GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).
Abdullah Ulomando mewakili keluarga mengaku salah dan meminta agar tindakan tersebut tak ditiru.
Ia juga menjelaskan kejadian tersebut mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi Covod-19.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.