"Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat.
Dia mengatakan, hari ini pihak kepolisian bersama dinas terkait melakukan pengecekan ke lokasi.
Dugaan kuat kawasan hutan lindung yang terbakar itu sengaja dibakar. Petugas menemukan adanya kayu yang sudah ditebang lalu dibakar.
Bahkan, di kawasan hutan lindung itu juga diduga sudah ditanam sawit.
"Memang statusnya hutan lindung. Kami hari ini dengan dinas terkait melakukan pengecekan ke lokasi," sebut Taufiq.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda kawasan hutan lindung di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Kawasan hutan lindung yang terbakar sudah mencapai lebih kurang 70 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.