BELITUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 119 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, terkonfirmasi positif Covid-19.
Temuan tersebut menjadikan lapas sebagai klaster baru penyebaran pandemi yang kini perlu diwaspadai.
Baca juga: Jenazah Ibu Ditemukan di Lantai, Anaknya di Atas Kasur dan Telah Membusuk
Penularan pertama kali terjadi dari salah satu anggota regu pengamanan.
Baca juga: Modus 5 Oknum Petugas Penyekatan PPKM Lakukan Pungli, Sopir Tanpa Hasil Swab Bayar Rp 50.000
"Seluruh WBP yang ada di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam kondisi tertangani dengan baik dan kondisi aman kondusif," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Romiwin menuturkan, pihaknya telah melakukan tracing dan testing Covid – 19 yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Belitung.
"Ketika kami mendapatkan laporan salah satu anggota regu pengamanan positif Covid – 19, kami segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas khususnya Puskesmas Badau untuk dilakukan tracking seluruh petugas dan WBP kontak erat," ujar dia.
Dan hasilnya, 119 WBP dinyatakan Positif Covid – 19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen. Sedangkan petugas yang terpapar berjumlah tujuh orang.
Secara umum mereka memiliki gejala demam diserta flu dan batuk.
"Kami lakukan pemisahan kamar dan blok antara yang positif dan negatif. Mereka kami tempatkan di kamar dengan jumlah yang tidak lebih dari tujuh orang agar kondisi kamar tetap renggang dan sirkulasi udara terjaga. Mereka diberikan jatah makan dengan menu tambahan, diberikan suplemen," ujar Romiwin.
Kalapas menepis adanya informasi WBP yang koma di RSUD. Pasien tersebut hanya menjalani rawat inap di RSUD beberapa hari, tapi bukan karena terjankit Covid – 19.
Saat ini warga binaan itu telah kembali ke lapas dalam kondisi sehat.
Sementara terkait jam layanan kunjungan, telah ditutup sejak awal pandemi 2020. Sebagai pengganti layanan kunjungan menggunakan fasilitas video call.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.