SITUBONDO, KOMPAS.com – Video warga Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo menghancurkan peti jenazah pasien Covid-19 viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok warga merusak peti jenazah dengan berbagai alat, seperti kursi dan kayu, setelah mereka mengeluarkan mayatnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/7/2021).
Duduk perkara
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ada salah satu warga yang terpapar Covid-19 dan meninggal dunia.
Kemudian terjadilah pengambilan paksa jenazah pasien Covid-9.
“Kemarin memang ada pengambilan paksa jenazah Covid-19,” kata dia pada Kompas.com, Kamis (22/7/2021) malam.
Oleh keluarga, pasien tersebut akan dimakamkan di belakang rumahnya. Namun, mereka menolak jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan.
Situasi memanas saat ada salah satu keluarga yang histeris. Warga lain pun ikut terpancing.
Akhirnya, warga mengambil jenazah tersebut dan memakamkan sendiri jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Keluarga histeris mungkin karena syok dan kaget,” ucap dia.
Baca juga: Viral, Video Warga Bongkar dan Hancurkan Peti Jenazah Pasien Covid-19 di Situbondo, Ini Kata Kades
Setelah itu, warga secara spontanitas mengambil peti jenazah tersebut dan menghancurkannya.
Mereka tidak bersedia jika pemakaman dilakukan sesuai tata cara protokol kesehatan.
Kapolres menilai tindakan itu bisa dibenarkan.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan, UU wabah dan penyakit serta KUHP Pidana.
“Ini yang bisa kami terapkan pada pelaku pengambilan paksa jenazah,” terang dia.
Baca juga: Cerita Hasanah, PMI yang Lahirkan Bayi Saat Karantina di Asrama Haji, Persalinan Gunakan Kain Ihram
Video viral di media sosial
Sebelumnya, sebuah video warga Situbondo membongkar dan menghancurkan peti jenazah pasien Covid-19 viral di media sosial.
Video memperlihatkan warga beramai-ramai memukuli peti jenazah tersebut hingga hancur.
Kepala Desa (Kades) Panji Kidul Budiono membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayahnya.
Adapun pembongkaran dilakukan oleh keluarga almarhum dan warga.
Menurut Budiono, dirinya sudah melarang aksi pembongkaran peti jenazah pasien Covid tersebut. Namun, larangan itu tak dihiraukan.
"Saya berharap, masyarakat sadar dan tidak lagi membongkar peti jenazah yang diduga terpapar Covid-19," kata dia.
Dia pun meminta keluarga dan warga yang terlibat melakukan tes swab hingga isolasi mandiri.
"Saya sudah meminta kepada keluarganya dan masyarakat yang ikut memakamkan untuk swab dan isolasi mandiri," kata Budiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.