Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pengancaman Nakes RSUD Ngipang Solo, Polisi Periksa Saksi dan Terduga Pelaku

Kompas.com - 22/07/2021, 20:48 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Peristiwa pengancaman terhadap tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Solo, Jawa Tengah, sudah ditangani pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas sudah memeriksa terhadap saksi termasuk terduga pengancam.

"Jadi unsur pengancaman sudah ada unsur pidananya. Dan kami telah memintai keterangan terhadap beberapa nakes yang ada termasuk terhadap diduga tersangka melakukan pengancaman sedang kami mintai keterangan," kata Ade kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Istri Meninggal karena Covid-19, Suami Tolak Prokes dan Ancam Nakes

"Pada intinya Polri sebagai representasi negara kan hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh nakes yang pada saat ini melaksanakan tugas mulai menangani pasien Covid-19. Tidak boleh ada gangguan, hambatan, kendala apalagi ancaman maupun intimidasi," sambung dia.

Ade mengatakan, polisi menerima laporan terkait peristiwa pengancaman terhadap nakes dari RSUD Ngipang pada Kamis (22/7/2021) pukul 09.00 WIB.

Pengancaman itu dilakukan oleh suami dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Ngipang.

Suami korban tersebut menolak jenazah istrinya dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Ketika diedukasi oleh nakes, suami pasien malah memberikan ancaman.

"Diberikan edukasi oleh pihak nakes terhadap yang bersangkutan, namun yang terjadi adalah pengancaman," kata dia.

Baca juga: Pengancam Ibu Mahfud MD Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan karena Telah Dimaafkan

Ade mengaku proses hukum akan dijalankan terkait peristiwa pengancaman nakes tersebut.

"Sambil berjalan kita akan lihat dari pihak nakes apa yang mereka lakukan. Apakah nanti dari pihak nakes akan memberikan kesempatan maaf kepada bersangkutan, kita akan lihat nanti," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kesehatan RSUD Ngipang Solo, Jawa Tengah, mendapat ancaman dari anggota keluarga pasien Covid-19 yang meninggal setelah dirawat.

Plt Direktur RSUD Ngipang Solo dr Niken Yuliani Untari mengatakan, peristiwa itu bermula dari pasien perempuan meninggal karena positif Covid-19.

Namun, suaminya menolak istrinya tersebut diperlakukan secara protokol kesehatan (prokes).

Tidak ada pemukulan terhadap dokter dan nakes yang menangani pasien tersebut. Hanya saja, mereka mendapat ancaman intimidasi secara verbal.

Tenaga medis dan nakes yang mendapatkan ancaman itu terdiri dua orang dokter spesialis, satu perawat, dan satu bidan.

Niken mengatakan, pasien berusia sekitar 38 tahun tersebut sempat dirawat di ruang ICU Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.

Suami pasien kemudian meminta pihak rumah sakit membawa jenazah istrinya pulang ke rumah.

"Mungkin (suaminya) emosi karena kehilangan istri. Intinya dia menolak prokes," kata Niken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com