Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pengancaman Nakes RSUD Ngipang Solo, Polisi Periksa Saksi dan Terduga Pelaku

Kompas.com - 22/07/2021, 20:48 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Peristiwa pengancaman terhadap tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Solo, Jawa Tengah, sudah ditangani pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas sudah memeriksa terhadap saksi termasuk terduga pengancam.

"Jadi unsur pengancaman sudah ada unsur pidananya. Dan kami telah memintai keterangan terhadap beberapa nakes yang ada termasuk terhadap diduga tersangka melakukan pengancaman sedang kami mintai keterangan," kata Ade kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Istri Meninggal karena Covid-19, Suami Tolak Prokes dan Ancam Nakes

"Pada intinya Polri sebagai representasi negara kan hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh nakes yang pada saat ini melaksanakan tugas mulai menangani pasien Covid-19. Tidak boleh ada gangguan, hambatan, kendala apalagi ancaman maupun intimidasi," sambung dia.

Ade mengatakan, polisi menerima laporan terkait peristiwa pengancaman terhadap nakes dari RSUD Ngipang pada Kamis (22/7/2021) pukul 09.00 WIB.

Pengancaman itu dilakukan oleh suami dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Ngipang.

Suami korban tersebut menolak jenazah istrinya dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Ketika diedukasi oleh nakes, suami pasien malah memberikan ancaman.

"Diberikan edukasi oleh pihak nakes terhadap yang bersangkutan, namun yang terjadi adalah pengancaman," kata dia.

Baca juga: Pengancam Ibu Mahfud MD Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan karena Telah Dimaafkan

Ade mengaku proses hukum akan dijalankan terkait peristiwa pengancaman nakes tersebut.

"Sambil berjalan kita akan lihat dari pihak nakes apa yang mereka lakukan. Apakah nanti dari pihak nakes akan memberikan kesempatan maaf kepada bersangkutan, kita akan lihat nanti," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kesehatan RSUD Ngipang Solo, Jawa Tengah, mendapat ancaman dari anggota keluarga pasien Covid-19 yang meninggal setelah dirawat.

Plt Direktur RSUD Ngipang Solo dr Niken Yuliani Untari mengatakan, peristiwa itu bermula dari pasien perempuan meninggal karena positif Covid-19.

Namun, suaminya menolak istrinya tersebut diperlakukan secara protokol kesehatan (prokes).

Tidak ada pemukulan terhadap dokter dan nakes yang menangani pasien tersebut. Hanya saja, mereka mendapat ancaman intimidasi secara verbal.

Tenaga medis dan nakes yang mendapatkan ancaman itu terdiri dua orang dokter spesialis, satu perawat, dan satu bidan.

Niken mengatakan, pasien berusia sekitar 38 tahun tersebut sempat dirawat di ruang ICU Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.

Suami pasien kemudian meminta pihak rumah sakit membawa jenazah istrinya pulang ke rumah.

"Mungkin (suaminya) emosi karena kehilangan istri. Intinya dia menolak prokes," kata Niken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com