Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksin dan Surat Swab Palsu Dijual Rp 800.000 di Sorong, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 22/07/2021, 19:45 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Polres Sorong Kota menangkap dua orang penumpang pesawat yang menggunakan keterangan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR palsu.

Awalnya, dua orang penumpang pesawat berinisial S dan I itu berangkat melalui Bandara Deo Sorong tujuan Makasar pada tanggal 13 Juli 2021.

Petugas pun curiga ketika melakukan pengecekan dokumen perjalanan.

Baca juga: Cerita Hasanah, PMI yang Lahirkan Bayi Saat Karantina di Asrama Haji, Persalinan Gunakan Kain Ihram

"Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Sorong bersama Satgas Covid-19 melakukan pengecekan dokumen perjalanan, karena awalnya ada kecurigaan petugas, kemudian mengkonfirmasi ke Laboraturium RS TNI AL dr. R. Oetojo. Ternyata mereka tidak pernah mengeluarkan surat swab PCR," kata Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, Kamis (22/7/2021).

Bukan hanya surat swab PCR namun sertifikat vaksinasi pun ternyata palsu.

Saat dikonfirmasi, pihak Puskesmas tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Dari hasil pengembangan, dua orang penumpang itu mendapatkan surat dari perantara berinisial R.

Baca juga: WNA Rusia Positif Covid-19 Tolak Isoman, Malah Beraktivitas Tanpa Masker, Kini Dideportasi

R menawarkan kepada mereka jasa menyiapkan surat vaksin dan surat swab PCR.

R beraksi bersama D sebagai pembuat dokumen palsu. Kini, D masih dalam pencarian polisi.

 

Ilustrasi rupiahSHUTTERSTOCK/TALULLA Ilustrasi rupiah
Satu paket dijual Rp 800.000

Keduanya menjual sertifikat vaksin dan surat swab PCR dengan harga hampir satu juta.

"Jadi satu surat swab PCR dan sertifikat vaksin satu paketnya dia jual Rp 800.000," katanya.

"Tersangka ini kita kenakan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dan salah satu pelaku perantara kita kenakan pasal 268 tentang pemalsuan tanda tangan pejabat yang berwenang yang dikeluarkan oleh dokter dengan ancaman pidana 6 tahun," lanjut Ary.

Kasus kedua yang berhasil diungkap Polres Sorong Kota yakni dua orang pelaku penjual kartu vaksin berinisial A dan Y.

Setelah dilakukan interogasi, terdapat satu orang pelaku lagi berinisial Z.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Z di Bandara Deo Sorong saat hendak menjual surat vaksin.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti surat vaksin siap dipasarkan di tempat tinggal pelaku di Kelurahan Remu.

"Kedua pelaku Z dan T sudah kita tetapkan sebagai tersangka modusnya kartu vaksin milik para tersangka ini dilipatgandakan dengan cara dicetak dari Raja Ampat kemudian dikirim ke Kota Sorong di jual Rp 200.000 selain itu para tersangka ini sudah menyiapkan stempel yang sudah disediakan untuk mencetak sesuai nama pada stempel tersebut," ungkap Ary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com