Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja Korban TPPO Disekap hingga Hamil

Kompas.com - 22/07/2021, 15:21 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Subdit lV Direskrimum Polda NTB mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan negara tujuan Timur Tengah.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni LS (48) warga Lombok Timur. Dia merupakan sponsor dari salah satu jasa pengirim TKI.

Baca juga: Cerita Hasanah, PMI yang Lahirkan Bayi Saat Karantina di Asrama Haji, Persalinan Gunakan Kain Ihram

Kronologi

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika seorang tersangka berinisial F merekrut korban berinisial PPD dan memperkenalkannya pada tersangka LS.

Usai diperkenalkan pada LS, korban bersedia dikirimkan ke Timur Tengah.

Korban juga mengetahui bahwa tersangka akan memalsukan identitasnya.

"Tersangka F memperkenalkan korban PPD ke sponsornya yang berinisial LS. Kemudian, tersangka LS membuatkan dokumen palsu berupa KTP dan Kartu Keluarga di mana tanggal lahir korban diubah yang semula 15 Februari 2004 menjadi 15 Februari 1998," kata Artanto dalam jumpa pers di Polda NTB, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Saya Yakin Waktu Diangkat ke Bed, Istri Saya Sudah Meninggal

Alamat juga diubah

Selain mengubah tanggal lahir korban menjadi lebih tua agar dapat memenuhi syarat pembuatan KTP, tersangka juga mengubah alamat korban.

Korban yang semula beralamat di Lombok Barat diganti menjadi menjadi Lombok Timur.

"Alamat korban juga diubah, yang semula di Lombok Barat menjadi Lombok Timur," kata Artanto.

Baca juga: Terpapar Covid-19 dan Tetap Rawat Pasien secara Virtual, Dokter Victor: Demi Kemanusiaan

 

Ilustrasi Shutterstock Ilustrasi
Artanto menyampaikan, korban tidak direkrut sendirian. Ada tujuh orang lainnya yang berasal dari lokasi yang berbeda-beda.

Usai tersangka mengubah identitas, para korban kemudian dibawa ke Sumbawa untuk pembuatan paspor.

Namun karena terkendala berkas, paspor korban tidak bisa dibuat

Mereka pun harus kembali ke rumah masing-masing. Lantaran rumah korban PPD jauh, dia tertahan di rumah tersangka.

Baca juga: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Kembali Positif Covid-19

Diduga dicabuli

Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Konbes Pol Hari Brata  menyampaikan, ada dugaan pencabulan oleh tersangka LS selama korban disekap di rumahnya.

"Korban ini juga kondisinya hamil, diduga dicabuli oleh LS, nanti kalau terbukti akan ada pasal tersendiri, apabila melahirkan kita akan cek kembali DNA-nya," kata Hari.

Hari menjelaskan, bahwa korban disekap selama 6 hari.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum pidana, Pasal 6, Pasal 10 dan atau Pasal 11 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com