Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembuh, WN Rusia yang Kabur Usai Dinyatakan Positif Covid-19 Akhirnya Dideportasi

Kompas.com - 22/07/2021, 11:24 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara Rusia berinisial AN (32) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Perempuan tersebut dideportasi karena terbukti melanggar protokol kesehatan saat kabur usai dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Yang bersangkutan menolak untuk melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Jamaruli menyebut, AN dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes berbasis PCR di RS PTN Universitas Udayana Jimbaran pada Minggu (4/7/2021).

Namun setelah dinyatakan positif, AN menolak dan memilih kabur dari prosedur karantina yang harus dijalani.

Baca juga: Penumpang Pesawat dari Jakarta Ketahuan Bawa Kartu Vaksin dan Surat PCR Palsu di Bandara Sorong

Ia akhirnya dijemput paksa Satpol PP Kabupaten Badung di sebuah vila yang berada di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Petugas kemudian menempatkannya di tempat isolasi terpusat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Hotel Ibis, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

"Sedangkan paspornya ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Yang bersangkutan masuk Indonesia pada Februari 2020 dengan izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021 dan telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021," kata dia.

 

Usai menjalani isolasi mandiri dan hasil swab PCR menunjukkan negatif Covid-19, AN langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai untuk diperiksa.

Ia kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (21/7/2021).

WN Rusia itu diterbangkan menggunakan maskapai Citilink QG-691 Pukul 14.40 Wita.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 21 Juli 2021

"Selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moskow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada Pukul 21.05 WIB," tuturnya.

Jamaruli menegaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Imigrasi yang ada pada jajaran Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing yang masih berada di Bali bersinergi dengan instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com