Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya

Kompas.com - 22/07/2021, 11:14 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Haidir Ali (32) warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah dikeroyok empat orang keluarganya setelah terlibat perselisihan, Rabu (21/7/2021) malam.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Makassar, Kompol Andriani Lilikay mengatakan, korban tewas dengan beberapa luka sabetan parang di tangan, luka tusukan tombak di perut, dan luka lebam akibat hantaman benda tumpul di kepalanya.

Korban dikeroyok empat orang keluarganya masing masing, Dandi (23), Arjun (25), Daeng Ngerang (65), Anti alias Tiyong (43).

Baca juga: Geng Motor Berulah, Kejar lalu Aniaya 2 Remaja Pakai Senjata Tajam

Andriani menjelaskan, awalnya korban berselisih dengan tersangka Arjun di jembatan Jalan Monginsidi dekat rumahnya.

Kemudian Arjun pulang ke rumah mengambil parang dan kembali mendatangi korban yang masih berada di jembatan dan langsung menebas bagian tangan.

Pelaku pun selanjutnya kabur dan korban pulang ke rumahnya.

“Berselang 30 menit, korban lalu mendatangi rumah tersangka Arjun namun tidak menemukannya. Korban hanya bertemu tantenya, Anti, dan kembali terlibat cekcok. Di situ, korban melempari Anti. Melihat ibunya dilempari, Dandi pun tak terima dan langsung berlari mengambil tombak yang berada di dalam rumahnya. Tersangka Dandi lalu menombak perut korban,” katanya.

Baca juga: Nenek 74 Tahun yang Ditemukan Tewas di Rumahnya Diduga Korban Pembunuhan, Begini Kronologinya

Setelah menombak perut korban, lanjut Andriani, tersangka Dandi kemudian menyerahkan tombak kepada Daeng Ngerang.

Daeng Ngerang pun kembali menusukkan tombak ke bagian tangan korban.

Tidak hanya itu saja, Anti pun datang dengan membawa balok kayu dan memukul korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan, luka robek pada perut sebelah kiri, luka lebam, dan bengkak dibagian leher. Dari kejadian itu, polisi menyita sebilah parang dan sebuah tombak,” tuturnya.

Baca juga: Nenek 74 Tahun Tewas dengan Luka Tusuk, Cucu Sempat Dengar Pintu Didobrak

Andriani menambahkan, berselang beberapa jam setelah kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, empat pelaku datang menyerahkan diri ke markas Polsekta Makassar.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 338 KUHP jounto 55, 56 jounto pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP,” tegasnya.

Keempat pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com